Terasnegeri.com- Panitia khusus (Pansus) telah melaksanakan kunjungan kerja untuk membahas Ranperda tentang fasilitas penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, ke direktorat jenderal pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Tujuan dari kunjungan tersebut ialah untuk berkonsultasi dan menggali masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitas pondok pesantren di Kalimantan Timur.
Selain kunjungan, Pansus juga meminta masukan dan saran terkait judul dan isi draf Ranperda. Kemudian pembagian bantuan dan kewenangan. Ujar Mimi Meriami Br Pane.
“kita minta agar judulnya itu bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantren. Artinya pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren,” ungkap Mimi.
Selanjutnya, kunjungan tersebut juga bertujuan membahas terkait dukungan untuk guru maupun santri serta pembagian otoritas antara pusat dan provinsi.
“Yang pasti tentunya, yang menurut saya juga penting adalah tidak hanya pemerintah pusat maupun provinsi, tapi dari perusahaan-perusahaan itu juga bisa menyalurkan CSR nya,” ujarnya.
Pansus berharap bahwa ranperda bisa membantu memaksimalkan fasilitas pondok pesantren yang ada di Kaltim.
“Harapan kita sih, ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kalimantan Timur,” tutupnya.
(Ama/Advertorial/DPRD Kaltim)