Terasnegeri.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di ajak Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur M Udin, untuk mengawasi langsung kegiatan pasca tambang dari beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Timur. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kewajiban dari tiap perusahaan.
Lubang pasca tambang di Kaltim perlu diawasi, Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan mendesak agar Pemerintah Pusat memberikan kebijakan untuk lubang pasca tambang.
“Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu,” papar Udin.
Ia juga meminta agar lubang pasca tambang di Benua Etam setidaknya dapat dikelompokkan dan dikategorikan lebih dulu.
“Ya, Harus di kategorikan terlebih dahulu mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan pada lubang tersebut juga dapat dipikirkan,” ungkapnya.
Udin mengatakan, lubang pasca tambang bisa dijadikan sumber air, tempat wisata dan lainnya. Contohnya, lubang pasca tambang milik PT Indominco di Bontang yang bermanfaat sebagai sumber air bagi masyarakat setempat, yang sudah dijamin keamanan kandungan airnya.
Tetapi, bagi lubang tambang tidak di pergunakan, harus di tutup dan di hijaukan kembali.
(Ama/Advertorial/DPRD Kaltim)