Terasnegeri.com- Hasil reses yang berisi tentang aspirasi masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, pada saat reses masyarakat banyak mengeluhkan tentang kondisi jalan yang rusak, penerangan, drainase dan air bersih. Selain itu, yang perlu mendapatkan perhatian lebih ialah persoalan banjir, sarana prasarana kesehatan dan pendidikan.
Seno Aji berharap pemerintah provinsi memberi perhatian serius dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat Kaltim, agar permasalahan selama ini dapat terselesaikan.
“Agar menjadi perhatian seluruh OPD Kaltim dan bisa menjadi program prioritas di Tahun 2023 – 2024 mendatang. Hal ini dimaksudkan juga agar program kerja khususnya di bidang pembangunan dalam arti luas bisa efektif, efesien dan tepat guna,”ujarnya.
Karena Pergub 49/2020 memberi batasan tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah, membuat Seno Aji meminta agar Peraturan Gubernur nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah agar direvisi atau dicabut.
Hal itu guna memaksimalkan penyelesaian permasalahan yang menjadi aspirasi masyarakat.
(Ama/Advertorial/DPRD Kaltim)