SAMARINDA – Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Eddy Sunardi Darmawan mengharapkan Nilai-nilai Pancasila untuk terus dilestarikan dan diimplementasikan
Hal ini disampaikannya usai menggelar Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kaltim di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (21/2/2023).
Adapun agenda dalam Paripurna tersebut, salah satunya yakni, Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Atas Nota Penjelasan 2 (DUA) Buah Ranperda Inisiatif DRPD Kaltim.
Dua buah Ranperda tersebut yakni, Pertama, Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Kedua, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Politisi PDI Perjuangan, Eddy Sunardi Darmawan mengatakan bahwa, Ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan suatu tanggung jawab yang harus terus dilestarikan dan diimplementasikan.
“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, serta falsafah hidup berbangsa bernegara, merupakan suatu tanggung jawab yang harus terus dilestarikan dan diimplementasikan,” ucapnya.
Sementara, kata dia, Ranperda inisiatif Pengutamaan bahasa indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah.
Menurutnya, sangatlah penting, sebab kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara telah terlaksana dengan baik.
“Bahasa indonesia juga berperan penting sebagai lambang dan identitas nasional, pemersatu berbagai etnik, dan penghubung berbagai budaya daerah,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, bahasa dan sastra adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, sastra merupakan bagian dari karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media penyampaiannya.
Sedangkan, lanjut Eddy, bahasa digunakan oleh orang yang bergerak dibidang sastra sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya.
“Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Sastra juga merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan,” bebernya,” jelasnya.
Oleh Sebab itu, dirinya berharap kedepannya, dapat terwujud masyarakat berkarakter unggul dan berdaya saing, sembari dioptimalkan penyebarannya melalui platform media sosial, agar dapat dipahami dengan baik oleh generasi milenial.
“Jadi, dalam era digital, PDIP menyarankan agar implementasi Ranperda nantinya harus juga memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan komunikasi,” tambahnya.
Sehingga, sebut Eddy, tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Terlebih saat ini masyarakat didominasi oleh generasi muda, yang ramai menggunakan media sosial.
“Sudah sepatutnya implementasi pancasila dimaksimalkan dalam teknologi, agar penyebaran konten terkait nilai-nilai pancasila ini dapat semakin masif tersebar,” tutupnya. (Wahyu/Adv/DPRD Kaltim).