Warga Keluhkan Banjir Lumpur, Samsun Mengusut Tuntas Kejelasan Perpanjangan IUP CV SSP di Sanga Sanga Dalam

- Redaksi

Monday, 20 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Situasi Lahan Warga Kecamatan Sanga-Sanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Saat Terendam Banjir, Yang menurut Warga Disebabkan Oleh Akibat Aktivitas Pertambangan

Foto, Situasi Lahan Warga Kecamatan Sanga-Sanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Saat Terendam Banjir, Yang menurut Warga Disebabkan Oleh Akibat Aktivitas Pertambangan

Foto, Situasi Lahan Warga Kecamatan Sanga-Sanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Saat Terendam Banjir, Yang menurut Warga Disebabkan Oleh Akibat Aktivitas Pertambangan

 

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menyebutkan bahwa siap mengusut tuntas kejelasan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Sanga Sanga Perkasa (SSP).

Hal ini disampaikannya atas keluhan datang dari masyarakat di Kecamatan Sanga-Sanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Bahwasanya wilayah tersebut kerap dilanda bencana banjir lumpur.

Menurut pengakuan warga, kata Samsun, bencana ini datang sejak kehadiran CV SSP kurang lebih sekitar 10 tahun terakhir karena melakukan aktivitas pertambangan.

“Kami telah sering melakukan kunjungan di Sanga Sanga Dalam, dan di dekat wilayah RT 24 terdapat pertambangan batubara yang telah habis izin usahanya,” ucap Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim.

Namun beberapa tahun terakhir, lanjut Samsun, menerima aduan masyarakat lagi, karena pertambangan kembali dilakukan padahal izin usaha seharusnya telah berakhir.

“Maka telusuri kenapa bisa ada pengeluaran izin tanpa rekomendasi dari bawah, ini hal aneh. Harusnya ada rekomendasi dari DLH Kabupaten. Tapi justru DLH Kabupaten jelas tidak memberikan dukungan untuk perpanjangan IUP CV SSP,” jelasnya.

Memang, sebut dia, perpanjangan IUP itu tanpa melalui persetujuan DPRD, namun ini dapat dikatakan sebagai temuan DPRD Kaltim bahwa ada IUP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Dijelaskannya, Temuan bahwa perpanjangan IUP CV SSP di RT 24 Sanga-Sanga Dalam, tanpa seizin pemerintah daerah. Karena DLH Kabupaten jelas menolak perpanjangan izin itu. Bukan itu saja, masyarakat setempat pun menolak dan mempertanyakan keluarnya izin baru.

“Nanti kami di DPRD Kaltim akan mengusut tuntas kejelasan perpanjangan IUP CV SSP di Sanga Sanga Dalam, Kukar,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Dasi, Sekretaris RT 24 di Kecamatan Sanga Sanga Dalam, Kukar, mengatakan jika wilayah dimaksud memang kerap dilanda banjir lumpur. Kalau dirunut, bencana ini datang sejak kehadiran CV SSP kurang lebih sekitar 10 tahun terakhir karena melakukan aktivitas pertambangan.

Dasi menjelaskan bahwa, jika perusahan berbentuk CV tentunya hanya diberikan izin produksi dibawah 100 hektare dan menurut SK yang pihaknya ketahui, masa Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV SSP telah berakhir sejak 2014. Namun produksi pertambangan kembali dilanjutkan pada tahun 2018 hingga saat ini.

“Karena menurut CV SSP sendiri, mereka telah mengantongi IUP berdasar Dinas ESDM Kaltim yang kewenangan saat itu memang berada di Pemerintah Provinsi. Meski pada tahun 2020 terdapat aturan baru yakni kewenangan pindah di Pusat,” kata Dasi.

Hal ini disayangkan masyarakat Sanga Sanga dan terus disuarakan hingga kepada Kementerian ESDM. Pasalnya, dalam proses perpanjangan izin ini pemerintah dinilai kerap kurang melakukan kajian mendalam dan hanya mengacu pada berkas yang ada.

Mestinya, lanjut Dasi, dalam proses perpanjangan izin tetap mengacu pada aturan berlaku, misalnya 3 bulan sebelum izin habis, harus mengajukan perpanjangan jika memang ingin diperpanjang.

“Tetapi ini tidak, tiba-tiba saja izin diperpanjang tanpa melakukan kajian mendalam di lapangan. Apalagi konveksi tambang ini begitu dekat dengan pemukiman warga dan tidak memberikan keuntungan,” tambah Dasi, Senin (20/2/2023).

Sehingga dari itu, sebut Dasi, bahwa jelas tidak melakukan kajian lapangan mendalam, karena masyarakat setempat termasuk pihak Kecamatan dan Pemerintah Daerah (DLH Kabupaten) setempat dengan keras menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan CV SSP.

“Jelas tidak melakukan kajian lapangan yang mendalam, sehingga karena itu masyarakat setempat termasuk pihak pemerintah kabupaten (DLH Kabupaten) menolak keras aktivitas pertambangan yang dilakukan CV SSP,” tegasnya. (Wahyu/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-12 di Muara Badak Ulu, Kukar
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-11 di Desa Santan Tengah untuk Penguatan Nasionalisme
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutai Kartanegara
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sanga-Sanga Muara
DPRD Kaltim Mengajak ESDM Untuk Mengawasi Lubang Pasca Tambang
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Agar Mampu Bersaing Dipasar Luar
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan ke-8 di Desa Muara Jawa Ulu
Program Hirilisasi Disambut Baik Oleh Muhammad Samsun

Berita Terkait

Wednesday, 10 April 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 April 2024 - 13:06

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 April 2024 - 13:05

Lepas Peserta Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Bupati Kukar: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Wednesday, 10 April 2024 - 12:03

Wakil Bupati Kukar Lakukan Open House, H Rendi Solihin: Semoga Silaturahmi Ini Terus Terjaga

Wednesday, 10 April 2024 - 11:54

Bupati Kukar Dan Forkopimda Kabupaten Kukar Laksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Di Masjid Agung Sultan Adji Muhammad Sulaiman Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 10:34

Sekda Sunggono Dan Ratusan Umat Muslim Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H Di Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 08:08

Sholat Idul Fitri 1445 H, Rendi Solihin Sampaikan Pesan Moral Dan Hakekat Idul Fitri

Tuesday, 9 April 2024 - 20:12

Serahkan Bantuan Ke Mustahiq Di Kelurahan Mangkurawang, Bupati Kukar Berpesan Waspada Ajaran Menyimpang

Berita Terbaru

Ketua Umum HMI Komisariat syari’ah UINSI Samarinda, Rahman Fadhil Subehan.

Berita Terkini

HMI Komisariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Aparat

Saturday, 31 Aug 2024 - 12:04

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dan Letkol Czi Damai Adi Setiawan selaku Dandim 0906/Kukar serahkan sepeda kepada pemenang lomba sholat wajib lima waktu tak terputus saat bulan Ramadhan di masjid Agung

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah bagikan sejumlah 100 paket sembako kepada juru parkir di kota Tenggarong dan sekitarnya.

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:06