
Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 DPRD Kaltim, Selasa (7/2/2023)
Adapun agenda dalam RPD tersebut yakni, Evaluasi dan Progres Dana Hibah APBD Kaltim Ke Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Akhmad Reza Fachlevi mengatakan
bahwa agenda tersebut membahas soal pembayaran proyek pembangunan turap di area Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kepada perusahaan atau kontraktor yang pendanaan berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi dengan nilai proyek Rp6,3 miliar.
“Rapat hari ini berkaitan dengan hibah ke ITK. Dari pihak ITK hanya menyampaikan progres terkait dana hibah yang sudah disalurkan oleh Pemprov Kaltim,” ucapnya
Reza menjelaskan bahwa, hingga saat ini progres terkait dana hibah tersebut
baru mencapai kurang lebih 43 persen. Dari hibah Rp8 miliar yakni Rp6,3 miliar untuk proyek turap dan sudah dibayar Rp2,9 miliar.
“Jadi, alasan keterlambatan pembayaran karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang, selain itu juga adanya pergantian Rektor dari Kampus ITK sehingga mengalami keterlambatan” katanya
Sehingga dari itu, kata Reza, tuntutan dari para penyedia bahwasanya ada progres dari bulan November- Desember dan belum terbayarkan.
Akan tetapi, lanjut Reza, pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari Provinsi.
“Untuk saat ini dana hibah dari Pemprov sudah masuk ke ITK semua, tinggal pembayaran kepada kontraktor,” jelasnya
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa dana hibah dari APBD Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pelaksanaan pembangunan fisik tersebut pada rapat yang dilaksanakan dihadiri pemenang lelang, dari dua perusahaan pelaksana.
“Sebenarnya mereka bisa melanjutkan pekerjaan asalkan ada pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak ITK, karena pembayaran bukan by progres, tapi per bulan, sistemnya MC,” ungkapnya
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pihak ITK agar segera secepatnya diselesaikan dalam rangka penyerapan anggaran.
“Secara teknis diserahkan kepada ITK, akan tetapi bangunan turap seharusnya segera dirampungkan, karena itu berbahaya apabila terjadi longsor dan lainnya. Kemudian untuk pihak kontraktor agar bisa dikoordinasikan secara intens agar tidak mis persepsi dengan pihak pimpinan kampus ITK,” Pungkasnya. (Wahyu/Adv/DPRD Kaltim)