DPRD Kaltim Melalui Bapemperda Bakal Bentuk Peraturan Khusus Pengelolaan Zakat

- Redaksi

Monday, 6 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Rusman Ya'qub Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Foto, Rusman Ya'qub Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Foto, Rusman Ya’qub Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur

 

Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal pembentukan peraturan khusus tentang pengelolaan zakat di Kaltim.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan bahwa pembentukan peraturan khusus tersebut guna mencegah adanya sebaran lembaga amil zakat ilegal di Bumi Etam.

“Kami dari Bapemperda bersama teman-teman di komisi IV sedang mencari referensi dalam upaya pembentukan peraturan dalam mencegah sebaran lembaga Amil Zakat Ilegal,” kata Rusman Ya’qub, Senin (6/2/2023)

Sehingga, kata Rusman, dengan berupaya mencari referensi pembentukan peraturan tersebut agar supaya ada Perda turunan dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

“Sehingga dengan rencana pembentukan peraturan khusus itu, agar bisa menangkal sebaran lembaga amil zakat ilegal di Kaltim,” ucapnya

Ia menjelaskan bahwa upaya pembentukan peraturan tersebut untuk memperkuat amanat dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penangkalan Lembaga Amil Zakat (LAZ) ilegal, terutama di Kaltim.

Sehingga karena itu, sebut Rusman, sehingga diperlukan peraturan turunan yang nantinya harus dipatuhi oleh lembaga zakat sesuai amanah Undang Undang (UU) agar dana umat yang masuk bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas maupun secara syari’at.

Rusman juga menilai bahwa langkah yang dilakukan Kemenag sudah tepat dalam mengumumkan lembaga zakat ilegal maupun yang telah memiliki izin resmi.

“Untuk Kemenag tak perlu takut mengumumkan LAZ yang tidak resmi di Kaltim secara lengkap, karena itu sebagai bagian dari implementasi dari UU zakat. Apalagi Kemenag punya jangkauan sampai tingkat kecamatan, sehingga lebih intens melakukan monitor terhadap kegiatan pengumpulan zakat oleh lembaga tertentu,” katanya

Selain itu, Rusman juga mendorong masyarakat agar harus berani melaporkan jika menemukan lembaga amil zakat yang ilegal atau tidak memiliki izin resmi dari Kemenag.

Dorongan tersebut guna mencegah terjadinya kerugian masyarakat yang telah bersedia menyalurkan zakatnya, baik dalam jumlah besar maupun kecil.

“Untuk masyarakat juga kita harapkan untuk berhati-hati dalam menyalurkan zakat di sebuah lembaga. Kita juga mendorong agar lembaga yang belum memiliki izin di tingkat daerah agar segera mendaftar ke Kanwil Kemenag Kaltim, sehingga mendapatkan izin resmi, jangan sampai dinilai sebagai lembaga yang tidak menerapkan syariat agama,” bebernya. (Wahyu/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-12 di Muara Badak Ulu, Kukar
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-11 di Desa Santan Tengah untuk Penguatan Nasionalisme
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutai Kartanegara
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sanga-Sanga Muara
DPRD Kaltim Mengajak ESDM Untuk Mengawasi Lubang Pasca Tambang
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Agar Mampu Bersaing Dipasar Luar
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan ke-8 di Desa Muara Jawa Ulu
Program Hirilisasi Disambut Baik Oleh Muhammad Samsun

Berita Terkait

Wednesday, 10 April 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 April 2024 - 13:06

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 April 2024 - 13:05

Lepas Peserta Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Bupati Kukar: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Wednesday, 10 April 2024 - 12:03

Wakil Bupati Kukar Lakukan Open House, H Rendi Solihin: Semoga Silaturahmi Ini Terus Terjaga

Wednesday, 10 April 2024 - 11:54

Bupati Kukar Dan Forkopimda Kabupaten Kukar Laksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Di Masjid Agung Sultan Adji Muhammad Sulaiman Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 10:34

Sekda Sunggono Dan Ratusan Umat Muslim Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H Di Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 08:08

Sholat Idul Fitri 1445 H, Rendi Solihin Sampaikan Pesan Moral Dan Hakekat Idul Fitri

Tuesday, 9 April 2024 - 20:12

Serahkan Bantuan Ke Mustahiq Di Kelurahan Mangkurawang, Bupati Kukar Berpesan Waspada Ajaran Menyimpang

Berita Terbaru

Ketua Umum HMI Komisariat syari’ah UINSI Samarinda, Rahman Fadhil Subehan.

Berita Terkini

HMI Komisariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Aparat

Saturday, 31 Aug 2024 - 12:04

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dan Letkol Czi Damai Adi Setiawan selaku Dandim 0906/Kukar serahkan sepeda kepada pemenang lomba sholat wajib lima waktu tak terputus saat bulan Ramadhan di masjid Agung

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah bagikan sejumlah 100 paket sembako kepada juru parkir di kota Tenggarong dan sekitarnya.

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:06