Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menginginkan perlu diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) khusus terkait penanganan tambang ilegal yang ada di Kaltim
Hal ini diungkapkan oleh sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Sarkowi V Zahry pada, Selasa (31/1/2023).
“Pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Kaltim, dinilai cukup sulit diatasi, karena diduga ada kepentingan dari pihak tertentu,” ucap Sarkowi
Menurutnya, persoalan tambang ilegal di Kaltim sudah sering dibicarakan, bahkan sorotan semua pihak, termasuk DPRD Kaltim.
“Penambangan liar di Kaltim ini memang cukup sulit diatasi, bahkan Sampai sekarang pun masih menjadi perhatian pemerintah, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota,” jelasnya
Oleh sebab itu, kata Sarkowi, untuk memaksimalkan penanganannya, dirinya menginginkan agar perlu diterbitkan Perpres khusus terkait penanganan pertambangan ilegal, khususnya di Kaltim.
Jika presiden menerbitkan Perpres- nya, lanjut Sarkowi, maka dimungkinkan penanganan aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim jauh lebih maksimal, sebab semua stakeholder pastinya akan terlibat.
“Kalau memang serius mengatasi tambang ilegal di Kaltim ini berarti harus ada arahan langsung dari Presiden sehingga pemangku kepentingan di daerah, aparatur dan kelembagaan negara mudah bergerak karena ada instruksi yang betul-betul tegas,” harapnya
Sehingga dari itu, dirinya berharap bahwa, jika presiden menerbitkan Perpres-nya, maka pemerintah daerah akan mudah bergerak dan pastinya akan lebih sering lagi dalam penindakan aktivitas pertambangan ilegal.
“Jadi, kita berharap agar penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal ini benar-benar ada keseriusan, sehingga bisa menyelamatkan dan melindungi lingkungan di Kaltim,” bebernya. (Wahyu/Adv/DPRD Kaltim)