Gelar Sosper, Sapto Setyo Pastikan Masyarakat Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis

- Redaksi

Sunday, 29 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Sapto Setyo Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Saat Melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Hotel Royal Park Samarinda

Foto, Sapto Setyo Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Saat Melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Hotel Royal Park Samarinda

Foto, Sapto Setyo Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Saat Melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Hotel Royal Park Samarinda

 

Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono mengharapkan kepada masyarakat menengah kebawah di Provinsi Kaltim agar bisa mendapatkan bantuan Hukum secara gratis.

Hal ini disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Kegiatan Sosper tersebut berlangsung dilaksanakan di Hotel Royal Park Samarinda, Jalan Sentosa, Minggu (29/1/2023).

“Ya, sosialisasi perda tersebut merupakan wujud kerjasama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim,” ucapnya

Menurutnya sosialisasi itu dilakukan, tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada Kaltim yang memiliki persoalan hukum, terutama masyarakat menengah kebawah.

“Perda ini penting disosialisasikan agar masyarakat bisa mengetahui bahwa ada peraturan daerah yang memberikan kemudahan kepada mereka,” jelasnya

Dijelaskannya, bahwa melalui Perda ini warga yang memiliki persoalan hukum tidak harus mengeluarkan uang untuk membayar pengacara seperti pada umumnya, namun akan diberikan perlindungan atau pendampingan secara gratis hingga persoalan tersebut selesai.

“Bagi masyarakat yang memiliki persoalan hukum, melalui perda ini pendampingan hukum nya bisa secara gratis, sehingga wujud keadilan hukum itu bisa tercapai,” katanya

Oleh sebab itu, dirinya berharap dengan adanya Perda ini, Kedepannya masyarakat akan mendapatkan kemudahan.

“Berharap Perda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat menengah kebawah yang memiliki persoalan hukum di Provinsi Kaltim,” pungkas Sapto. (Wahyu/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-12 di Muara Badak Ulu, Kukar
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-11 di Desa Santan Tengah untuk Penguatan Nasionalisme
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutai Kartanegara
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sanga-Sanga Muara
DPRD Kaltim Mengajak ESDM Untuk Mengawasi Lubang Pasca Tambang
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Agar Mampu Bersaing Dipasar Luar
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan ke-8 di Desa Muara Jawa Ulu
Program Hirilisasi Disambut Baik Oleh Muhammad Samsun

Berita Terkait

Tuesday, 12 November 2024 - 20:57

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 20:14

Kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat Dan Penghijauan Lingkungan Diapresiasi Pemkab Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 18:54

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 18:25

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong

Monday, 11 November 2024 - 16:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 November 2024 - 10:36

Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama

Monday, 11 November 2024 - 08:58

Kunjungan Ketua DPRD Kukar untuk Dengarkan Aspirasi Warga

Monday, 11 November 2024 - 08:22

Kebijakan Pemberian TPP Daerah ke Guru Agama dan Pengawas Digelar DPRD Kukar

Berita Terbaru

Sidang GTRA bertujuan redistribusi tanah Kabupaten Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar

Tuesday, 12 Nov 2024 - 20:57

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar

Tuesday, 12 Nov 2024 - 18:54

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong

Tuesday, 12 Nov 2024 - 18:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 Nov 2024 - 16:25