Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun mengharapkan kepada petani lokal harus bisa menciptakan inovasi baru dalam mengelola sektor pertanian
Hal ini disampaikannya di sela-sela Sosialisasi Perda Bantuan Hukum
no 5 tahun 2019 di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (27/01/2019).
“Berharap petani lokal mampu meningkatkan produktivitas pertanian, apalagi ini kan menyambut IKN, yang jelas akan banyak permintaan yang harus diisi oleh produk pertanian, inilah potensi besar di pertanian,” ucap Samsun
Menurutnya, petani Kaltim terhambat dikarenakan pupuk yang sulit dijangkau oleh pelaku pertanian, alat mesin pertanian dan alat pendukung lainnya, dalam meningkatkan produktivitas pertanian lokal
“Tentunya DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim untuk terus mengupaya sektor pertanian melalui program pupuk dan program lainnya, sehingga petani lokal di Kaltim bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya
Oleh karena itu, dirinya mendorong para petani untuk membuat kelompok-kelompok tani, agar bisa menyerap bantuan yang berasal dari pemerintah, baik tingkat kabupaten maupun tingkat Provinsi
“Karena bantuan tidak diberikan untuk perorangan, tapi melalui kelompok-kelompok tani yang sudah dibentuk,” katanya
Selain itu, Samsum juga meminta para petani lebih semangat, apalagi dengan kedatangan IKN akan banyak permintaan yang harus diisi oleh produk pertanian, inilah potensi besar di pertanian.
“Kita berharap kepada petani lokal untuk terus tetap bersemangat dalam mengelola sektor pertanian, apa lagi menyambut IKN, sektor pertanian sangat dibutuhkan,” pungkasnya. (Wahyu/Adv/DPRD Kaltim)