Pembahasan Raperda Kesenian Daerah Kaltim Resmi Diperpanjang

- Redaksi

Tuesday, 18 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kesenian daerah Kaltim resmi diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

Hal tersebut disetujui dalam rapat paripurna ke-45 yang dilaksanakan di Lantai 6 Gedung DPRD Samarinda, Selasa (18/10/2022).

Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tersebut dikarenakan adanya perubahan judul menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim.

Sarkowi
Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Kaltim (Sarkowi V Zahry (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Dalam proses pembahasan Raperda tersebut, ungkap dia, ada beberapa tahapan yang harus dilewati seperti mencari referensi terkait kebudayaan daerah, kemudian melakukan studi banding ke daerah lain dan terakhir melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian, lanjut dia, dalam draf Raperda tersebut juga akan siap melindungi semua kebudayaan dan kesenian daerah di Kaltim, terutama dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Perpanjangan waktu satu bulan jadi sampai 22 November nanti. Kita harapkan dengan adanya Perda ini, nantinya bisa menjadi regulasi yang mengarah pada pengembangan kesenian daerah kemudian kepedulian dari Pemerintah Daerah terhadap kebudayaan di Kaltim,” serunya.

“Karena Kaltim ini merupakan miniatur Indonesia jadi semua suku ada di sini, sehingga kita juga perlu melakukan kolaborasi semua budaya bisa maju dan juga mensupport kemajuan di IKN nanti,” tambahnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Berita Terkait

Sambut Idul Fitri, Bupati Kukar Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Pasokan Bahan Pokok
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-12 di Muara Badak Ulu, Kukar
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-11 di Desa Santan Tengah untuk Penguatan Nasionalisme
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutai Kartanegara
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sanga-Sanga Muara
DPRD Kaltim Mengajak ESDM Untuk Mengawasi Lubang Pasca Tambang
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Agar Mampu Bersaing Dipasar Luar
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan ke-8 di Desa Muara Jawa Ulu

Berita Terkait

Tuesday, 12 November 2024 - 20:57

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 20:14

Kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat Dan Penghijauan Lingkungan Diapresiasi Pemkab Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 18:54

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 18:25

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong

Monday, 11 November 2024 - 16:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 November 2024 - 10:36

Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama

Monday, 11 November 2024 - 08:58

Kunjungan Ketua DPRD Kukar untuk Dengarkan Aspirasi Warga

Monday, 11 November 2024 - 08:22

Kebijakan Pemberian TPP Daerah ke Guru Agama dan Pengawas Digelar DPRD Kukar

Berita Terbaru

Sidang GTRA bertujuan redistribusi tanah Kabupaten Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar

Tuesday, 12 Nov 2024 - 20:57

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar

Tuesday, 12 Nov 2024 - 18:54

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong

Tuesday, 12 Nov 2024 - 18:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 Nov 2024 - 16:25