“Revitalisasi ini merupakan program pemeritah,” ungkapnya yang merupakan anggota Fraksi Gerinda DPRD Kaltim tersebut.
Tempat yang akan dilakukan revitalisasi antara lain, yakni seperti Taman Budaya dan Museum. Yang mana dengan harapan bisa meningkat melalui program revitalisasi tersebut.
Khususnya pada dua tempat tersebut, Taman Budaya dan Museum. Dimana, melalui intervensi perkotaan yang mampu menciptakan petumbuhan dan stabilitas ekonomi lokal, terintegrasi dengan sistem kota, layak huni, berkeadilan sosial dan berwawasan budaya serta lingkungan.
Dengan adanya program revitalisasi ini juga lenjutannya termasuk upaya dalam penggalakan kembali budaya tradisi yang hampir punah.
Apalagi, ditengah era digital saat ini banyaknya generasi milenial, pelaku budaya diharuskan bisa terus melestarikan budaya lokal dengan diperkenalkan sejak dini kepada masyarakat hingga anak-anak.
Tentu saja, dalam mendukung hal tersebut perlu diadakannya tempat atau fasilitas yang memadai agar dapat digunakan serta terkelola dengan baik.
“revitalisasi ini dapat dipahami dengan langkah pemerintah untuk menghidupkan kembali suatu sector penting agar dapat memberikan hasil dan manfaat yang optimal dan berdampak ke masyarakat,” ucap Reza Fachlevi.
Langkah revitalisasi ini sering diterapkan di berbagai bidang, mulai dari bidang industri, sosial, ekonomi dan termasuk juga dengan sektor budaya.
Upaya ini sangat bermanfaat bagi perkembangan dan peningkatan kualitas mutu dari program-program pemerintah yang belum mencapai angka maksimal dan tepat guna.
Dengan begitu, suatu program yang memiliki tujuan baik, tetapi belum tereksekusi dengan optimal dapat ditingkatkan melalui langkah revitalisasi.
Apalagi, untuk Kalimantan Timur sendiri memperoleh jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) Museum dan Taman Budaya dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebesar hampi Rp 6 miliar. Sebagaimana sebelumnya telah diumumkan Sekretaris Jenderal Direktorat Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI Fitra Arda saat hadir di kegiatan Karya Taman Budayaa baru-baru ini.
DAK yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, khususnya museum dan taman budaya se-Indonesia ini ditujukan guna mendorong keberadaan lembaga ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat akan kehadirannya.
Terutama, dalam mendorong pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang ada serta tersebar di Nusantara sebagai bagian dari pembangunan termasuk IKN Nusantara.
Jika revitalisasi ini berjalan dengan baik ke depannya, maka komunitas dan generasi muda bisa berkarya lebih baik di taman-taman budaya juga museum sebagai lembaga yang diperuntukkan bagi masyarakat umum yang berfungsi menyajikan serta melestarikan warisan budaya untuk tujuan studi, penelitian dan juga hiburan.
“Melalui dana yang cukup besar ini, revitalisasi bisa dilakukan dengan berbagai langkah, mulai dari fisik hingga merenovasi sejumlah fasilitas lama yang kondisinya sudah tidak layak guna agar bisa kembali difungsikan secara optimal,” ujar Reza.
Pemerintah juga menambahkan, bahwa akan berupaya secara maksimal dalam melakukan revitalisasi dua ruang public ini agar dapat lebih berdayaguna dengan menyesuaikan konsep yang tepat di era sekarang dan lebih modern.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan minat masyarakat terhadap seni dan budaya serta sejarah yang ada di Kalimantan Timur. (Nina/Adv/DPRD Kaltim)