Samarinda – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-Perjuangan, Marthinus setuju jika panitia khusus atau pansus pertambangan dibentuk.
Hal itu ia sampaikan ketika dihubungi wartawan, menanggapi perkembangan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim terhadap 21 izin usaha pertambangan (IUP) yang beredar beberapa waktu lalu, Kamis, 29 September 2022.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim tersebut menceritakan, terkait pembahasan pembentukan pansus pertambangan, beberapa kali dirinya intruksi saat rapat paripurna.
“Saya minta segera dibuatkan pansus tapi kami masih menunggu informasi pimpinan karena ini mekanismenya dirapatkan pimpinan dulu baru diserahkan ke komisi atau dibuatkan pansus,” kata dia.
Namun dirinya meyakini bahwa dalam waktu dekat hal tersebut sudah bisa diputuskan. Sebab menurut Anggota Fraksi PDI-Perjuangan tersebut persoalan tambang batu bara menjadi persoalan yang mesti dituntaskan.
“Mengapa kita harus serius karena persoalan ini mendapatkan perhatian khusus juga dari Presiden, Kapolri dan Panglima,” ucapnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa persoalan tambang batu bara yang sampai hari ini menimbulkan dampak negatif harus segera diurai masalahnya dan ditemukan solusinya.
“Harus diperbaiki kondisi pertambangan kita di Kaltim, jangan sampai rusak semua baru kita sadar,” ucapnya.
Sebagai informasi, DPRD Kaltim sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat atau RDP membahas hal ini. Saat pembahasan hal tersebut, DPRD Kaltim juga telah mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut, langkah apa yang akan dilakukan DPRD Kaltim.
Kekinian, wacana pembentukan pansus disebut masih dalam pembahasan, sebelum diputuskan langkah yang akan diambil. (Nina/ADV/DPRD Kaltim)