DPRD Kaltim Tunda Rapat Paripurna ke-40, Ini Penjelasan Samsun

- Redaksi

Wednesday, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Ist]

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Ist]

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. [Ist]
SAMARINDA – Rapat paripurna ke-40 masa sidang III Tahun 2022 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) membahas penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023 ditunda hingga kembali diagendakan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim belum siap. Lantaran masih dibutuhkkan asistensi dari BPKAD dan para kepala OPD di Kaltim.

Samsun membeberkan, Rapat Paripurna ke-40 telah dijadwalkan membahas penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023.

Alhasil, rapat paripurna kali ini berganti tema terkait dengan pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022.

“Seharusnya Rapat Banmus itu dijadwalkan tanggal 3 Oktober mendatang. Kalau Rapat Banmus tepat waktu maka seharusnya hari ini penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023,” ujar Samsun, Rabu (21/9/2022).

“Mereka (pemerintah) minta tambahan waktu tanggal 29 September, kita maklumi. Tanggal 21 September ini harusnya sudah disepakati bersama, namun karena ada permintaan untuk diundur. Maka kita adakan Rapat Banmus kemarin. Tidak masalah, kita geser ke tanggal 30 September, tepatnya pada Rapat Paripurna ke-41 saja,” jelasnya.

Politisi PDI-P itu menegaskan, Legislatif Kaltim tak boleh asal mengikuti kemauan Pemprov Kaltim. Pasalnya, terdapat prosedur yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah. Terlebih lagi, penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD itu terdapat petunjuk khusus dari Kementerian.

“Endingnya itu satu bulan sebelum APBD berakhir, sehingga kita lihat ujungnya. Hal yang perlu kita simak adalah pengesahan atau kesepakatan itu ditanggal 1 November. Nah ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait mekanisme penyusunan APBD,” bebernya.

Disinggung terkait tahapan, Samsun memaparkan, akan dimulai dari pandangan umum fraksi, penyampaian nota, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur dan juga rapat-rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Kaltim bersama TAPD.

“Kalau nanti ada perubahan atau penambahan dalam APBD TA 2023 ini, saya rasa nggak apa-apa karena nota itu memang belum final. Biasanya ketika rapat banggar dengan TAPD, pasti Pagu naik dan kemungkinan pendapatan bertambah. Jadi nggak masalah, finalnya ditanggal 1 November nanti,” pungkasnya. (Nina/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-12 di Muara Badak Ulu, Kukar
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-11 di Desa Santan Tengah untuk Penguatan Nasionalisme
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutai Kartanegara
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sanga-Sanga Muara
DPRD Kaltim Mengajak ESDM Untuk Mengawasi Lubang Pasca Tambang
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Agar Mampu Bersaing Dipasar Luar
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan ke-8 di Desa Muara Jawa Ulu
Program Hirilisasi Disambut Baik Oleh Muhammad Samsun

Berita Terkait

Tuesday, 17 December 2024 - 12:24

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Sektoral Kukar Dapat Apresiasi Bupati Kukar

Monday, 16 December 2024 - 18:33

Puncak Peringatan HUT Perumda Tirta Mahakam ke 33 Targetkan 95% Rumah Tangga Kukar Dapat Akses Air

Sunday, 15 December 2024 - 12:26

Hari Aids Sedunia Tingkat Kabupaten Kukar Demi Perkuat Integrasi Lintas Sektor

Saturday, 14 December 2024 - 18:04

Program K3F dan KKI di Pulau Kumala Kukar Dalam Rangka Tingkatkan Wisatawan

Friday, 13 December 2024 - 17:52

Percepatan dan Penurunan Stunting Jadi Kebanggaan Instansi Kabupaten Kukar

Wednesday, 11 December 2024 - 05:03

6 Raperda Disahkan Penuhi Proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM

Tuesday, 10 December 2024 - 14:43

Paket Baznas Diberikan Demi Bantu 20 Lansia dan Yatim

Monday, 9 December 2024 - 14:03

Event Indonesia Bahagiakan Santri Memiliki Nilai Spiritual dan Sosial

Berita Terbaru