Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042 Diminta Jadi Skala Prioritas

- Redaksi

Monday, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat Penetapan Komposisi Pansus RTRW beberapa waktu lalu. [Ist]
Suasana saat Penetapan Komposisi Pansus RTRW beberapa waktu lalu. [Ist]
Samarinda – Saat ini, Rancangan Perda RTRW Kaltim tahun 2022-2042 sedang digodok. Ketua Komisi III DPRD Kaltim menilai hal tersebut harus menjadi prioritas untuk dirampungkan.

Dia menjelaskan, kekinian DPRD Kaltim telah rapat bersama Dinas PUPR Kaltim membahas tata ruang. Dia menegaskan, agar pada proses tersebut, pihak terkait tidak sekadar menjadi tukang stempel.

Maksudnya Veridiana ialah, DPRD Kaltim harus mengontrol proses penyusunan RTRW Kaltim. Dia menekankan hal tersebut belajar dari pengesahan RTRW pada beberapa tahun silam.

“ Haru dikontrol, apakah (Perda) RTRW selama ini berjalan sesuai atau ada penyimpangan?, ” kata dia, belum lama ini, kepada wartawan, belum lama ini.

Dikatakan Veridiana, dengan Kaltim ditetapkan sebagai IKN Nusantara, dipastikan banyak pihak yang melirik Kaltim untuk berinvestasi.

Dia mengingatkan pemerintah, jangan sampai hanya untuk kepentingan IKN, kehidupan masyarakat Kaltim dikalahkan oleh kepentingan korporasi besar.

“Apalagi Kaltim untuk IKN ini sangat seksi sekali, khususnya untuk investasi. Jangan sampai tata ruang yang diprioritaskan untuk kehidupan rakyat Kaltim dikalahkan oleh korporasi yang membawahi investasi besar, ” ujarnya.

Terkait dengan wilayah Kaltim yang masuk dalam IKN, Veridiana memandang penting untuk dilakukan perubahan RTRW.

“Sesuai kepentingan negara bagaimanapun kita mendahulukan itu. Jadi pasti kita keluarkan dari tata ruang Kaltim, sehingga nanti dia menjadi tata ruang sendiri, ” katanya.

Mengenai tata ruang Kaltim yang ada saat ini, Veridiana menyebut masih menggunakan tata ruang yang lama. Namun tentunya dengan adanya IKN akan ada pengecualian.

“Ya, hutan industri kemarin diserahkan pada IKN. Artinya dikembalikan pada negara. Nanti kita lihat di tata ruang baru, bagaimanapun Paser dan Kukar sebagian masuk wilayah IKN, tapi kalau PPU sudah clear masuk IKN, ” kata Veridiana. (Nina/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-12 di Muara Badak Ulu, Kukar
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-11 di Desa Santan Tengah untuk Penguatan Nasionalisme
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutai Kartanegara
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sanga-Sanga Muara
DPRD Kaltim Mengajak ESDM Untuk Mengawasi Lubang Pasca Tambang
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Agar Mampu Bersaing Dipasar Luar
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan ke-8 di Desa Muara Jawa Ulu
Program Hirilisasi Disambut Baik Oleh Muhammad Samsun

Berita Terkait

Tuesday, 17 December 2024 - 12:24

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Sektoral Kukar Dapat Apresiasi Bupati Kukar

Monday, 16 December 2024 - 18:33

Puncak Peringatan HUT Perumda Tirta Mahakam ke 33 Targetkan 95% Rumah Tangga Kukar Dapat Akses Air

Sunday, 15 December 2024 - 12:26

Hari Aids Sedunia Tingkat Kabupaten Kukar Demi Perkuat Integrasi Lintas Sektor

Saturday, 14 December 2024 - 18:04

Program K3F dan KKI di Pulau Kumala Kukar Dalam Rangka Tingkatkan Wisatawan

Friday, 13 December 2024 - 17:52

Percepatan dan Penurunan Stunting Jadi Kebanggaan Instansi Kabupaten Kukar

Wednesday, 11 December 2024 - 05:03

6 Raperda Disahkan Penuhi Proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM

Tuesday, 10 December 2024 - 14:43

Paket Baznas Diberikan Demi Bantu 20 Lansia dan Yatim

Monday, 9 December 2024 - 14:03

Event Indonesia Bahagiakan Santri Memiliki Nilai Spiritual dan Sosial

Berita Terbaru