Samarinda – Delapan fraksi memberikan tanggapan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042. Pandangan umum fraksi tersebut sampaikan pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Selasa (13/9).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Forkopimda dan lainnya.
Hasanuddin Mas’ud menjelaskan raperda tentang RTRW ini nantinya menjadi acuan dalam perumusan pembangunan khususnya berkaitan dengan kebijakan lingkungan dalam jangka panjang. “Sebagaimana kita ketahui bersama,pada rapat paripurna ke-32, yang lalu, gubernur kalimantan timur yang diwakili oleh staf ahli bidang II Kaltim telah menyampaikan nota penjelasan ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042. Kemudian sesuai dengan mekanisme rapat hari ini masing-masing fraksi memberikan tanggapannya,”katanya.
Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni Gerindra Henry Pailan, Gokar Nidya Listiyono, PDIP Herliana Yanti, PPP Rusman Ya’qub, PAN Baharuddin Demmu, PKB Sutomo Jabir, PKS Harun Al Rasyid, Nasdem Saefuddin Zuhri.
Nidya Listiyo menjelaskan dalam rancangan RTRW Kaltim tahun 2022-2042 telah ditetapkan Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang meliputi Long Pahangai dan Long Apari di Kabupaten Mahulu, sebagai pusat perkotaan yang berpotensi sebagai pos pemeriksaan lintas batas dan menjadi pintu gerbang internasional yang menghubungkan dengan negara tetangga; sebagai simpul utama transportasi dan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.
“Terkait dengan hal ini Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah provinsi untuk serius menata wilayah ini dengan membangun infrastruktur yang memadai sebagai beranda atau etalase depan bangsa Indonesia yang mampu memberikan gambaran Indonesia yang lebih maju, bermartabat dan terus berkembang sehingga diharapkan di kawasan ini terjadi interaksi perekonomian antar kedua negara tetangga yang semakin berkembang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari sehingga kawasan pedalaman dan terpencil Kalimantan Timur tersebut dapat berkembang lebih cepat,” ucapnya. (Nina/Adv/DPRD Kaltim)