Samarinda – Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra memberikan tanggapan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042. Pemandangan umum fraksi tersebut sampaikan pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Selasa (13/9).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Forkopimda dan lainnya.
Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni Gerindra Henry Pailan, Gokar Nidya Listiyono, PDIP Herliana Yanti, PPP Rusman Ya’qub, PAN Baharuddin Demmu, PKB Sutomo Jabir, PKS Harun Al Rasyid, Nasdem Saefuddin Zuhri.
Henry Pailan mengatakan percepatan pertumbuhan wilayah pedalaman pada dasarnya perlu ditelaah menurut potensi sumberdaya alam dan masyarakat binaan setempat. Kontribusi setiap bagian wilayah dalam pembentukan PDRB Kaltim terdapat potensi perkembangan yang dapat dimanfaatkan pada setiap bagian wilayah untuk meningkatkan PDRB yang tentunya menambah tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jika Rencana Tata Ruang berhasil mengidentifikasi potensi lokal yang dapat dikembangkan, maka kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar wilayah dapat dikurangi,”katanya.
Herliana Yanti menuturkan dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2042, tentunya di perlukan sinkronisasi dengan daerah kabupaten/kota yang ada di Kaltim, terkait Perkembangan Kabupatan/Kota, Pertambahan Penduduk, Pembangunan untuk Pertumbuhan Perekonomian serta tapal batas agar tidak adalagi sengketa mengenai tapal batas yang selama ini terjadi, mohon penjelasan.
“Sehingga Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2042 melalui Panitia Khusus DPRD Kaltim,” sebutnya. (Nina/Adv/DPRD Katlim)