Samarinda – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyatakan APBD Kaltim 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni tahun 2022, Rabu 7 September 2022.
Hal itu dikatakan, saat menyampaikan Pandangan Umum tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim Tahun 2022.
Veridiana mengungkapkan, kendati ada kenaikan APBD-P 2022. Dia menegaskan, Fraksi PDIP Kaltim meminta Pemprov memperhatikan realisai daya serap anggaran.
APBD mengalami kenaikan, yang direncanakan semula sebesar Rp10.156 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp15,6 triliun.
Sehingga pada APBD Perubahan tahun 2022, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun atau berdasarkan presentasi mengalami kenaikan sebesar 14,43%.
Fraksi PDI Perjuangan, menurut Veridiana meminta agar Pemprov Kaltim atau Gubernur Kaltim memperketat pengawasan serapan anggaran di setip SKPD.
“Sampai saat ini bulan ke-3, Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur, harus mengontrol SKPD-SKPD,” ujar Veridiana Hurq Wang.
Veridiana juga mengatakan karena kesiapan memproses program kerja harus pula mengevaluasi kinerja Biro Barang dan Jasa serta kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program-program di lapangan.
Terutama terkait evaluasi ketersediaan sumber daya manusia atau SDM yang masih kurang. Kekurangan SDM akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan program kerja SKPD Pemprov Kaltim.
“Adanya kekurangan sumber daya manusia ini ironis. Mengingat anggaran yang sangat dominan dalam APBD banyak diperuntukkan kepada belanja pegawai,” ujar Veridiana Huraq Wang. (Nina/ADV/DPRD Kaltim)