Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengatakan, target pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ilah pada tanggal 14 September mendatang.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim tersebut menjelaskan. Saat ini Banggar DPRD Kaltim bersama TAPD tengah fokus membahas postur anggaran APBD perubahan tahun 2022.
Nota keuangan juga sudah disampaikan pihak Pemprov Kaltim. APBD perubahan 2022 telah disampaikan sebesar Rp14,87 triliun.
“Pengesahan APBD perubahan kami target tanggal 14 September,” tegas Samsun, Selasa (6/9/2022).
Adapun jadwal ke depan sebelum pengesahan perubahan APBD, fraksi di DPRD tengah melakukan pembahasan internal, sebelum nantinya disampaikan dalam paripurna tanggapan fraksi.
Dilanjutkan, Samsung bahwa nantinya akan digelar paripurna jabatan gubernur.
Jika tidak ada kendala berarti, APBD perubahan bisa disahkan. Batas akhir pengesahan perubahan pada 30 September, akhir bulan ini.
“30 September batas akhir, harapan kami tidak melampaui batas,” tandasnya.
Meski ada batasan waktu, Samsun meyakini dan optimis APBD perubahan 2022 bisa disahkan tepat waktu tanpa kendala yang berarti.
“Sudah tidak ada halangan yang berarti lah. Karena seluruh prosesnya sudah kita jalani panjang. Kita tinggal ikuti mekanisme pembahasanya saja. Semoga lancar lah,” kata Samsun. (Nina/Adv/DPRD Kaltim)