Samarinda – DPRD Kaltim melayangkan surat ke Pemprov Kaltim, yang mana surat itu terkait dengan evaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, yakni Buyung Dodi Gunawan.
Muhammad Samsun, selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan bahwa komunikasi legislatif dan eksekutif sangatlah penting.
Kemudian, dia meminta Gubernur Kaltim, yakni Isran Noor atau Pemprov Kaltim untuk memberi respon surat dari DPRD Kaltim yang dikirim dengan nomor 055/II.2-1158/Set.DPRD.
“Itu artinya urgent untuk segera ditindak lanjuti,” ujar Samsun, yang juga termasuk ke dalam anggota Fraksi PDIP Kaltim tersebut pada Jum’at, (02/09/2022).
Muhammad Samsun memaparkan hal tersebut saat Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, yakni Riza Indra Riadi mengatakan sudah menindak lanjuti surat terkait evaluasi kerja.
“Surat dengan nomor 055/II.2-1158/Set.DPRD begitu sampai disposisi untuk ditindak lanjuti. Jadi, tenang saja, kita tindak lanjuti. Sudah semua, tinggal tunggu hasilnya,” ungkap Riza menanggapi hal tersebut.
Sebelumnya, memang sejumlah anggota dewan melakukan kritik yang serupa. Hal tersebut juga diutarakan oleh Anggota DPRD Kaltim M Udin, yang mana ia mempertanyakan tindak lanjut Pemerintah Provinsi terhadap surat DPRD Kaltim tanggal 15 Agustus 2022.
“Kami sudah menyurati Gubernur untuk meminta tanggapan tersebut,” ujar Udin.
Menurut pendapatnya, pemerintah harus mengevaluasi kinerja Plt Buyung. Sebab, dirasa memang kurang kompeten dalam melakukan tugasnya. Bahkan, Politisi Golkar tersebut meminta agar hal ini menjadi tanggapan serius bagi Pemprov Kaltim. (Nina/Adv/DPRD Kaltim)