Rapat Paripurna ke-32, DPRD Kaltim Bahas Raperda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042

- Redaksi

Thursday, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kaltim masa sidang 2022, digelar di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (1/9/2022). [Ist]

Samarinda – Dalam rapat Paripurna yang ke-32, DPRD Provinsi Kalimantan Timur bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042. Rapat tersebut dilaksanakan pada Gedung DPRD Kaltim, Kamis (01/09/2022).

Diddy Rusdiansyah Anan Dani yang merupakan Staf Ahli Gubernur Kaltim bidang Reformasi Biokrasi dan Keuangan Daerah mewakili Gubernur Kaltim, yakni Isran Noor mengatakan bahwa perlu diadakannya peninjauan ulang RTRW Provinsi Kaltim di tahun 2016-2036.

Hal tersebut dengan pertimbangan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, kebajikan skala Nasional, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan.

Dimana, telah disesuaikan dengan amanat Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang (RTR) dapat dilakukan satu kali dalam setiap periode lima tahunan dan peninjauan kembali dilakukan pada tahun kelima sejak Rencana Tata Ruang diundangkan.“Sehingga, direkomondasikan RTRW Provinsi Kalimantan Timur tahun 2016-2036 perlu dilakukan perubahan dan dicabut,” kata Diddy Rusdiansyah Anan Dani.

Kemudian, dari arahan Presiden atas rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provonsi Kaltim, menurut Diddy RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2016-2036 secara normative akan direvisi pada tahun 2021.

Dan dipercepat pelaksanaannya pada tahun 2022 dengan bantuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional.

Dimana, dalam revisi RTRW tersebut merupakan penyusunan RTRW kembali setelah dilakukan identifikasi kesesuaian dan kebutuha pembangunan. Hal tersebut sudah sesuai dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

Karena dinilai bahwa revisi RTRW ini akan menjadi dasar kebijakan pembangunan berbagai sector di Kaltim, serta dalam rangka perlindungan investasi dan pelayanan perizinan yang akan bermuara untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
“Namun, revisi RTRW bukan untuk pemutihan terhadap penyimpangan pelaksanaan pemanfaatan ruang yang terjadi,” ungkapnya sebagai penutup. (Nina/Adv/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-12 di Muara Badak Ulu, Kukar
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ke-11 di Desa Santan Tengah untuk Penguatan Nasionalisme
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kutai Kartanegara
Baharuddin Demmu Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sanga-Sanga Muara
DPRD Kaltim Mengajak ESDM Untuk Mengawasi Lubang Pasca Tambang
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Agar Mampu Bersaing Dipasar Luar
Baharuddin Demmu Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan ke-8 di Desa Muara Jawa Ulu
Program Hirilisasi Disambut Baik Oleh Muhammad Samsun

Berita Terkait

Wednesday, 6 November 2024 - 18:41

PNS Kukar Ikuti Penilaian dan Potensi dengan Metode CACT

Tuesday, 5 November 2024 - 19:25

Dana Hibah Pilkada Didiskusikan Bupati Kukar ke Kemendagri

Tuesday, 5 November 2024 - 18:33

Program Bangga Kencana Difokuskan oleh Pemerintah Kukar

Tuesday, 5 November 2024 - 17:59

Rakornas II Dukcapil Dihadiri oleh Disdukcapil Kukar

Tuesday, 5 November 2024 - 17:40

Smartphone Dikasih ke PPKBD Kukar Demi Indikator PBK

Tuesday, 5 November 2024 - 17:35

Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Dilakukan BPK RI

Monday, 4 November 2024 - 17:13

Sekolah Sepakbola Tunas Muda Loa Kulu Peroleh Juara Turnamen

Sunday, 3 November 2024 - 19:35

ESQ Diikuti oleh ASN Daerah Kukar Demi Kecerdasan Emosional

Berita Terbaru

PNS Kukar Hadiri Penilaian dan Potensi dengan Metode CACT (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

PNS Kukar Ikuti Penilaian dan Potensi dengan Metode CACT

Wednesday, 6 Nov 2024 - 18:41

Dana Hibah Pilkada Didiskusikan Bupati Kukar ke Kemendagri (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Dana Hibah Pilkada Didiskusikan Bupati Kukar ke Kemendagri

Tuesday, 5 Nov 2024 - 19:25

Program Bangga Kencana Difokuskan oleh Pemerintah Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Program Bangga Kencana Difokuskan oleh Pemerintah Kukar

Tuesday, 5 Nov 2024 - 18:33

Rakornas baru saja Rakornas II Dukcapil Dihadiri oleh Disdukcapil Kukar(Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Rakornas II Dukcapil Dihadiri oleh Disdukcapil Kukar

Tuesday, 5 Nov 2024 - 17:59

Smartphone Dikasih ke PPKBD Kukar Demi Indikator PBK (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Smartphone Dikasih ke PPKBD Kukar Demi Indikator PBK

Tuesday, 5 Nov 2024 - 17:40