Samarinda – Memasuki pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud yang menggantikan Makmur HAPK, pihak DPRD Kaltim terus lakukan koordinasi ke bagian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut diupayakan lantaran untuk mempersingkat waktu berlangsungnya persiapan.
Menurut informasi yang beredar, pengambilan sumpah jabatan Ketua DPRD Kaltim akan dijadwalkan tanggal 12 September yang akan datang. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun telah mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi agar Kemnterian Dalam Negeri (Kemendagri) agar persiapan segala sesuatunya dilakukan dengan segera guna mempersingkat waktu.
Lalu, menurut Muhammad Samsun yang merupakan Wakil Ketua I DPRD Kaltim, ini merupakan monumental yang bicaranya tentang kelembagaan. Sehingga, pada saat paripurna pelantikan lebih mengundang semua pihak seperti Ketua Partai, seluruh Forkopimda, Gubernur dan semua stakeholder Kaltim turut diupayakan untuk menyaksikan hal tersebut.
Menyinggung posisi Makmur HAPK digantikan dengan Hasanuddin Mas’ud, yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), ia mengaku bahwa pihaknya masih menunggu penugasan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang mana partai tersebut akan berwenang.
“Kami menghargai kalaupun ada pihak yang mau melakukan proses hukum. Silakan karena Negara kita Negara hukum. Tetapi mandate dari Mendagri tetap harus dijalankan. Karena kita sama-sama DPRD. Kemduian Gubernur dan Forkopimda sebagai wakil dari Pemerintah Pusat,” jelas Samsun.
Dikabarkan, pergantian Ketua DPRD Kaltim ini dilakukan dengan melalui keputusan internal DPD Partai Golkar Kalimantan Timur yang mana melalui fraksi di DPRD Kaltim.
Namun, nampaknya hal tersebut banyak menuai polemik. Lantaran Makmur HAPK nampaknya tidak sependapat dengan partai yang saat ini ia naungi terkait keputusan pergantian Ketua DPRD Kaltim. (Nina/Adv/DPRD Kaltim)