Syarat Pemilihan Organisasi Pemuda Dispora Kaltim, Tidak Ada Kaitan Dengan Partai

- Redaksi

Thursday, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Dalam pelaksanaan kegiatan seleksi Organisasi Pemuda Berpestasi 2023 yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), telah menunjukkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang mengaku organisasinya layak untuk ikut serta.

Diketahui persyaratan tersebut ada 8 butir, namun peserta wajib memenuhi syarat tersebur dengan mengikuti petunjuk teknis yang sudah di tuliskan pada kolom postingan. Berikut link Juknis yang tertera dan perlu di unduh: https://ppid.disporakaltim.info/peraturan-peraturan.html

Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Rasman, menjelaskan terkait syarat tersebut organisasi pemuda yang diperbolehkan adalah organisasi struktural dari pusat maupun komunitas.

“Organisasi kepemudaan lokal yang memiliki struktural dengan pusat. Organisasi kepemudaan lokal yang tidak memiliki struktural dengan pusat. Mungkin terbentuknya di provinsi, hingga ke kabupaten/kota atau hingga ke ranting-ranting bawahnya,” ucap Rasman belum lama ini.

Selain itu, Ia menyebutkan komunitas-komunitas lokal di Kaltim pun diperbolehkan. Mengingat, semakin banyak pemuda yang lebih memilih bergabung di komunitas dibandingkan ikut organisasi struktural.

“Seperti komunitas literasi, forum pemuda disabilitas kreatif, forum pemuda Kaltim, pemuda pelopor,” katanya.

Kendati demikian, Rasman menekankan bahwa seleksi ini belum bisa diikuti oleh organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Apalagi, sebentar lagi akan ada Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga Dispora ingin mencegah kemungkinan terburuk apabila memperbolehkan organisasi pemuda yang berafiliasi dengan partai.

“Kalau sementara, organisasi yang berafiliasi dengan partai politik, kaitannya tidak enak akhirnya. Nanti jadinya kemasukan angin ntar,” ujar Rasman dengan candaan. (Dy/Adv Dispora Kaltim)

Berita Terkait

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Sektoral Kukar Dapat Apresiasi Bupati Kukar
Puncak Peringatan HUT Perumda Tirta Mahakam ke 33 Targetkan 95% Rumah Tangga Kukar Dapat Akses Air
Hari Aids Sedunia Tingkat Kabupaten Kukar Demi Perkuat Integrasi Lintas Sektor
Program K3F dan KKI di Pulau Kumala Kukar Dalam Rangka Tingkatkan Wisatawan
Percepatan dan Penurunan Stunting Jadi Kebanggaan Instansi Kabupaten Kukar
Rakernas Forsesdasi 2024 Terkait Isu Penataan Tenaga Kerja Tidak Tetap Daerah
6 Raperda Disahkan Penuhi Proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM
Paket Baznas Diberikan Demi Bantu 20 Lansia dan Yatim

Berita Terkait

Tuesday, 17 December 2024 - 12:24

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Sektoral Kukar Dapat Apresiasi Bupati Kukar

Monday, 16 December 2024 - 18:33

Puncak Peringatan HUT Perumda Tirta Mahakam ke 33 Targetkan 95% Rumah Tangga Kukar Dapat Akses Air

Sunday, 15 December 2024 - 12:26

Hari Aids Sedunia Tingkat Kabupaten Kukar Demi Perkuat Integrasi Lintas Sektor

Saturday, 14 December 2024 - 18:04

Program K3F dan KKI di Pulau Kumala Kukar Dalam Rangka Tingkatkan Wisatawan

Friday, 13 December 2024 - 17:52

Percepatan dan Penurunan Stunting Jadi Kebanggaan Instansi Kabupaten Kukar

Wednesday, 11 December 2024 - 05:03

6 Raperda Disahkan Penuhi Proses Harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM

Tuesday, 10 December 2024 - 14:43

Paket Baznas Diberikan Demi Bantu 20 Lansia dan Yatim

Monday, 9 December 2024 - 14:03

Event Indonesia Bahagiakan Santri Memiliki Nilai Spiritual dan Sosial

Berita Terbaru