Terasnegeri.com, Jakarta — Pasien Covid-19 varian baru akan ditangani layaknya penyakit menular biasa ke depannya. Hal tersebut diungkapkan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) .
“Karena kan pengalaman kemarin, Covid ini kalau nanti ada varian baru itu prosedurnya penyakit menular biasa,” ujar Muhadjir di ASEAN Secretariat, Jakarta, Selasa (8/8). Dilansir dari CNNIndonesia.com.
Sekarang ini, kata Muhadjir, ruangan khusus untuk penanganan penyakit infeksius telah dimiliki oleh sejumlah rumah sakit.
Menurut Muhadjir, dilihat dari pengalaman pandemi Covid-19 semua rumah sakit sudah memperbaiki diri untuk melakukan persiapan ruangan khusus penyakit menular.
“Sekarang ini saya kira 90 persen rumah sakit yang dulu tidak ada fasilitas khusus untuk menangani penyakit infeksi termasuk Covid itu juga, termasuk peralatannya,” ujarnya.
Muhadjir juga mengungkapkan bahwa kini BPJS Kesehatan dapat menampung biaya penanganan pasien Covid-19. Sebab anggaran untuk Covid-19 sudah tak ditanggung oleh pemerintah lagi.
Setelah munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) telah dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi juga menyatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berakhir.
“Jadi ada BPJS, kemudian untuk perawatan juga ada prosedurnya,” ujar Muhadjir.
Akhir-akhir ini, munculnya varian Eris yang merupakan varian baru virus corona membuat tingginya kasus penularan di Inggris.
Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) mengungkapkan bahwa varian Eris ialah salah satu dari tujuh kasus Covid-19 terbaru di negara tersebut.
Asal mula varian tersebut dari Omicron dan sudah menimbulkan tingginya kasus sampai 200 ribu pada Juli lalu.