Eks Pegawai KPK Masuk Polri, Novel Baswedan: Ada yang Halang-Halangi Saat Hendak Bekerja di Swasta

- Redaksi

Monday, 7 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan. (Dok. Berita Sebelas)

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan. (Dok. Berita Sebelas)

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan. (Dok. Berita Sebelas)

 

Terasnegeri.com, Jakarta – Beberapa mantan pegawai KPK diduga dicegah ketika ingin bekerja di perusahaan swasta. Mantan penyidik senior KPK yakni Novel Baswedan mengungkapkan hal tersebut dalam tayangan GASPOL di YouYube  Sabtu (5/8/2023). Dilansir dari Kompas.com.

“Jadi, teman-teman yang sudah sempat mau bekerja di (perusahaan) swasta di tempat-tempat lain, itu ada upaya membuat sedemikian rupa untuk gagal, untuk enggak bisa (masuk),” ujar Novel.

Novel mengungkapkan, bahwa degenerasi terhadap teman-temannya yang sekarang ini berada di Indonesia Memanggil (IM) 57+Institute telah terlaksana secara sistematis. Hal tersebut dikatakan oleh Novel tanpa menunjuk siapa pihak yang ada di balik layar.

Mereka juha tidak dapat menjadi wiraswasta berdasar dengan alasan tertentu. Kondisi inilah yang menjadikan Novel dan 57 pecatan KPK lainnya memperoleh tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Polri.

Novel mengatakan, ia dan pecatan KPK lainnya tidak merasa benci dengan siapapun di instansi Polri, meskipun Polri dan KPK mempunyai riwayat yang cukup dinamis.

“Oleh karena itu, saya pikir  tawaran dari Pak Kapolri saya pandang  patut untuk diterima,” kata Novel.

Novel juga mengungkapkan, meskipun menjadi ASN Polri, dia dan rekan-rekannya tidak akan meneruskan karir di lembaga tersebut. Harapan Novel supaya posisi mantan KPK di tubuh Polri tersebut dapat berkontribusi untuk praktik memberantas korupsi di Indonesia.

Jendral Listyo juga mempunyai rencana akan mendirikan Satuan Kerja (Satker) yang mengatur dalam mencegah korupsi.

“Kapolri memandang kami ingin dimanfaatkan kompetensinya dan keahliannya untuk ngurus bidang itu,” ujar Novel.

Sebagai info, beberapa penyidik senior dan pegawai KPK diberhentikan dari KPK sebab mereka tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Beberapa pegawai yang dipecat tersebut ialah penyidik yang mengerjakan kasus besar misalnya dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menimpa Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial sekaligus kader PDI-P.

TWK tersebut dilakukan sebagai syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Perubahan status tersebut sesuai dengan Undang-Undang KPK yang sudah dilakukan revisi..

Berita Terkait

Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama
Dana Hibah Pilkada Didiskusikan Bupati Kukar ke Kemendagri
Smartphone Dikasih ke PPKBD Kukar Demi Indikator PBK
Pelatihan Pertanian Bahan Olah Ramah Lingkungan Diikuti PPS
Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Dilakukan BPK RI
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Berita Terkait

Tuesday, 12 November 2024 - 20:57

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 20:14

Kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat Dan Penghijauan Lingkungan Diapresiasi Pemkab Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 18:54

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 18:25

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong

Monday, 11 November 2024 - 16:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 November 2024 - 10:36

Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama

Monday, 11 November 2024 - 08:58

Kunjungan Ketua DPRD Kukar untuk Dengarkan Aspirasi Warga

Monday, 11 November 2024 - 08:22

Kebijakan Pemberian TPP Daerah ke Guru Agama dan Pengawas Digelar DPRD Kukar

Berita Terbaru

Sidang GTRA bertujuan redistribusi tanah Kabupaten Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar

Tuesday, 12 Nov 2024 - 20:57

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar

Tuesday, 12 Nov 2024 - 18:54

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong

Tuesday, 12 Nov 2024 - 18:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 Nov 2024 - 16:25