Dua Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Tiga Hakim Agung MA Proses Kasasi

- Redaksi

Thursday, 3 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim agung Surya Jaya (Dok. MA)

Hakim agung Surya Jaya (Dok. MA)

Hakim agung Surya Jaya (Dok. MA)

 

Terasnegeri.com, Jakarta — Perkara dua polisi yang dijatuhi hukuman bebas terkait kasus Tragedi Kanjuruhan akan ditangani oleh tiga hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.

Dua polisi tersebut diantaranya AKP Bambang Sidik Achmadi selaku mantan Kasat Samapta Polres Malang dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku mantan Kabag Ops Polres Malang .

Surya Jaya sebagai ketua majelis, Hidayat Manao selaku hakim anggota dan Jupriyadi akan menjadi pengadil kasasi.

“Tanggal masuk: Jumat, 14 Juli 2023. Klasifikasi: Karena kealpaan menyebabkan matinya orang,” dalam keterangan dari laman MA, Rabu (2/8). Dilansir dari antaranews.com.

Dua anggota polisi tersebut divonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebab dinilai tidak adanya bukti bahwa mereka melakukan tindak pidana dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Vonis pengadilan tingkat pertama tersebut didapatkan oleh Wahyu dan Bambang. Usai mendengar putusan dibacakan, keduanya lau berpelukan. Tetapi, kasasi diajukan oleh  jaksa penuntut umum.

Majelis hakim PN Surabaya juga memvonis tiga terdakwa lainny terkait kasus ini.

Tiga terdakwa tersebut diantaranya Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dengan vonis 1,5 tahun penjara, Suko Sutrisno selaku Security Officer ketika pertandingan Arema FC vs Persebaya dijatuhi hukuman satu tahun penjara, dan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjara.

Berita Terkait

Penganugerahan Gelar Warga Kehormatan Brimob Polri ke Sultan Kukar sebagai Apresiasi
Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama
Dana Hibah Pilkada Didiskusikan Bupati Kukar ke Kemendagri
Smartphone Dikasih ke PPKBD Kukar Demi Indikator PBK
Pelatihan Pertanian Bahan Olah Ramah Lingkungan Diikuti PPS
Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Dilakukan BPK RI
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT

Berita Terkait

Tuesday, 3 December 2024 - 23:09

Dewan Hakim Kabupaten Kukar Miliki Tugas yang Berat dengan Jujur, Adil, dan Profesional

Tuesday, 3 December 2024 - 11:20

Dedikasi dan Pengabdian Ketua DPRD Kabupaten Kukar H Akan Selalu Dikenang Warga Kabupaten Kukar

Tuesday, 3 December 2024 - 05:40

Karir Politik Ketua DPRD Kukar Semasa Hidup Dikenang Sekretaris DPRD

Monday, 2 December 2024 - 10:05

Pekan Olahraga Nasional Korpri Diturunkan 190 ASN Untuk Persiapkan Atlet Terbaik Berprestasi

Monday, 2 December 2024 - 06:02

Kukar Kembangkan Potensi Pariwisata Tingkat Nasional dan Internasional Melalui Seni dan Budaya

Sunday, 1 December 2024 - 23:49

Open Race Ces 2024 Digelar Saat Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Sunday, 1 December 2024 - 23:13

Lomba Kota Raja Run 2024 Tenggarong Jadi Langkah Positif Bagi Pemda

Sunday, 1 December 2024 - 15:14

Pertemuan Tahunan BI Kaltim Bahas Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru