Terasnegeri.com, Jakarta — Kelompok relawan pendukung Jokowi melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya sebab perkataannya yang dipandang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada Senin (31/7), Rocky Gerung juga sudah dilaporkan oleh relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap sebagai pengaduan masyarakat (dumas). Benny Rhamdani sebagai Ketua Barikade 98, saat itu yang melaporkan Rocky Gerung.
Pada hari yang sama, relawan Jokowi mengajukan laporan yang sama ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu. Polda Metro pun menerima laporan tersebut dan terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Diketahui, saluran Youtube Refly Harun menayangkan sebuah video Aksi Aliansi Sejuta Buruh, Rocky Gerung mengeluarkan perkataan yang dipandang telah melakukan penghinaan kepada Jokowi. Kata atau kalimat kasar yang ada dikatakan telah kami sensor.
“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.
Itu b******* yang t****. Kalau dia b******* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b******* t**** itu sekaligus b******* yang pengecut. Ajaib, b******* tapi pengecut.”
Pada potongan video tersebut, Rocky Gerung mengucapkan perkataan seperti itu saat berpidato di acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023. Logo SPSI atau Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ada pada video tersebut.
PDIP selaku partai yang mengayomi Jokowi, pum turut protes dengan perkataan Rocky pada video yang sudah viral di media sosial tersebut. Rocky diminta oleh PDIP agar menyampaikan permohonan maafnya terkait pernyataannya itu.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” kata Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP setelah rapat konsolidasi di Sekolah Partai PDIP.
Di sisi lain, Rocky menyangkal tuduhan terkait dilaporannya dirinya ke polisi terkait dugaan
penghinaan kepada Presiden Jokowi, Rocky menepis tuduhan itu. Rocky mengungkapkan bahwa kritikan tersebut ditujukan pada kedudukan Jokowi selaku presiden. Rocky mengatakan jabatan presiden semata-mata hanya fungsi belaka
“Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?” kata Rocky saat mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk ‘Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia’ di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (31/7).
“Presiden, kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi,” kata Rocky. Dilansir dari CNNIndonesia.com.