Jakarta, terasnegeri.com – KPK sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020 hingga 2021. M Kuncoro Wibowo adalah salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Ia baru saja mengundurkan diri dari jabatan Dirut TransJakarta.
Dilansir dari detik.com, hal tersebut memang benar bahwa Kuncoro adalah tersangka kasus ini. Tetapi, belum diketahui lebih lanjut peranan Kuncoro dalam kasus ini. KPK meminta bagian Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Kuncoro.
Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK juga mengungkapkan ada pemeriksaan terkait kasus bansos beras di Kemensos. Tetapi, dia tidak mau untuk mengungkapkan para tersangkanya dan konstruksi kasusnya.
“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, Rabu (15/3/2023).
Para tersangka akan dipublikasikan lebih lanjut. Ali meyakinkan bahwa beberapa bukti dalam kasus ini telah dikantongi oleh KPK.
“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” katanya.