Penyidik Putuskan Menahan dan Menangkap AG Pacar Mario

- Redaksi

Thursday, 9 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satrio dan AG [suara]

Mario Dandy Satrio dan AG [suara]

Mario Dandy Satrio dan AG [suara]

Jakarta, terasnegeri.com – Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemeriksaan kepada perempuan AG (15). AG merupakan pelaku anak pada kasus Mario Dandy Satriyo (20).

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan selama 6 jam, penyidik memutuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan kepada AG.

“Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023) dilansir dari detik.com.

Hengki menyebutkan penahanan ini sesuai dengan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku.

Penahanan kepada AG dilakukan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial. Disana AG ditahan selama 7 hari.

“Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan jika tak cukup akan diperpanjang hingga 8 hari oleh pihak kejaksaan.

Pemeriksaan AG sebagai pelaku anak di kasus Mario Dandy dilakukan selama 6 jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, AG didampingi oleh Bapas dan KemenPPPA.

Hengki menuturkan pemeriksaan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kenyamanan AG.

Artinya, hak-hak AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum tetap bisa terpenuhi selama dilakukan proses pemeriksaan.

“Artinya menjamin terpenuhinya hak-hak anak yang diatur dalam sistem peradilan anak. Didampingi lawyer Bapas Jaksel,” ujarnya.

Selain itu juga ada pendampingan dari tim KemenPPPA yaitu untuk melakukan pendampingan psiko sosial menjamin pemenuhan hak anak.

 

Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Pada kasus penganiayaan kepada David, polisi telah tetapkan dua orang tersangka yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas (19).

Selain itu, pacar mario yang berinisial AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2) malam.

Penganiayaan terjadi pada sebuah perumahan yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Usai dianiaya, David harus dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit (RS).

Saat ini tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

Berita Terkait

HMI Komisariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Aparat
Menyongsong Pilkada Serentak 2024, DPW PAN Kaltim Resmi Buka Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Kaltim
Sambut Idul Fitri, Bupati Kukar Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Pasokan Bahan Pokok
Kecamatan Anggana Selenggarakan Pengajian Aswaja Dan Aswaja Peduli, Maslianawati Bagikan Sejumlah Bantuan
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kaltim Rebut Kursi DPR RI Setelah Tiga Periode Vakum
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Wednesday, 10 April 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 April 2024 - 13:06

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 April 2024 - 13:05

Lepas Peserta Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Bupati Kukar: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Wednesday, 10 April 2024 - 12:03

Wakil Bupati Kukar Lakukan Open House, H Rendi Solihin: Semoga Silaturahmi Ini Terus Terjaga

Wednesday, 10 April 2024 - 11:54

Bupati Kukar Dan Forkopimda Kabupaten Kukar Laksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Di Masjid Agung Sultan Adji Muhammad Sulaiman Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 10:34

Sekda Sunggono Dan Ratusan Umat Muslim Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H Di Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 08:08

Sholat Idul Fitri 1445 H, Rendi Solihin Sampaikan Pesan Moral Dan Hakekat Idul Fitri

Tuesday, 9 April 2024 - 20:12

Serahkan Bantuan Ke Mustahiq Di Kelurahan Mangkurawang, Bupati Kukar Berpesan Waspada Ajaran Menyimpang

Berita Terbaru

Ketua Umum HMI Komisariat syari’ah UINSI Samarinda, Rahman Fadhil Subehan.

Berita Terkini

HMI Komisariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Aparat

Saturday, 31 Aug 2024 - 12:04

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dan Letkol Czi Damai Adi Setiawan selaku Dandim 0906/Kukar serahkan sepeda kepada pemenang lomba sholat wajib lima waktu tak terputus saat bulan Ramadhan di masjid Agung

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah bagikan sejumlah 100 paket sembako kepada juru parkir di kota Tenggarong dan sekitarnya.

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:06