
Jakarta, terasnegeri.com – Kementerian Perhubungan terus melakukan transformasi perbaikan dan peningkatan layanan dalam perizinan termasuk perizinan bidang kepelabuhanan.
Kemenhub juga telah memperoleh peringkat terbaik pertama pada Anugerah Layanan Investasi 2022 yang diadakam oleh Kementerian Investasi/BKPM,
Kini Kemenhub juga akan melakukan reformasi perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menuturkan bahwa Kementerian Perhubungan saat ini telah menjalin kerjasama dengan Delloitte Indonesia.
Kerjasama ini bertujuan untuk melakukan serangkaian analisis dan identifikasi terkait upaya peningkatan layanan perizinan khususnya terkait perizinan berusaha Tersus dan TUKS.
“Berdasarkan hasil analisis dan identifikasi telah ditetapkan 3 (tiga) langkah utama peningkatan layanan perizinan berusaha Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri,” ujarnya.
Dilansir dari tribunnews.com, 3 langkah utama untuk meningkatkan layanan Tersus dan TUSK yaitu :
- redesign dan reengineering sistem pelayanan online berbasis SEHATI
- penetapan norma standar pedoman dan kriteria yang secara detail menjadi acuan dan pedoman dalam pemenuhan persyaratan perizinan berusaha
- upaya pemangkasan birokrasi melalui pendelegasian kewenangan untuk percepatan proses perizinan
Sebagai quick win sebagai langkah untuk meningkatkan layanan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sudah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.189/Al.308/DJPL.
Keputusan tersebut berisi tentang Format Kelengkapan Persyaratan Permohonan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) menggunakan Sistem Elektronik Hubla Terintegrasi (SEHATI).
Selain itu juga berisi tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan persyaratan perizinan Tersus maupun TUKS.
Berisi juga tentang Pengoperasian Pemanfaatan Garis Pantai.
“Sejalan dengan penetapan Keputusan Direktur Jenderal dimaksud, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Bagian Organisasi dan Humas serta Direktorat Kepelabuhanan berkolaborasi melakukan perbaikan dan peningkatan layanan online SEHATI, ” tutur Capt. Antoni.
Tujuan peningkatan layanan ini yaitu agar proses dapat lebih mufah dan meminimalisir kesalahan saat proses perizinan berlangsung.
Perbaikan dan peningkatan layanan saat ini dilaksanakan secara simultan dengan langkah redesign dan reengineering sistem online SEHATI. Target selesainya proyek ini yaitu pada kuartal ketiga di tahun 2023.
Sistem layanan online yang baru dan pemangkasan birokrasi akan mendukung transparansi, akuntabilitas dan juga percepatan proses perizinan dengan memotong setengah lebih dari waktu yang dibutuhkan untuk pemenuhan perizinan berusaha Tersus dan TUKS.
Direktorat Kepelabuhanan secara simultan juga terus mengadakan upaya sosialisasi dan penguatan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua layanan yang menjadi kewenangan bisa dilakukan dengan cepat, transparan dan akuntabel.
Upaya ini terus mengadakan pendekatan kolaboratif pada semua permohonan perizinan yang masuk di sistem online SEHATI.
“Peningkatan Sumberdaya Manusia juga dilakukan simultan dengan pengembangan sistem melalui bentuk capacity development,” ujarnya.
Caranya yaitu dengan menetapkan standar evaluasi dan penilaian yang saat ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Kepelabuhanan.