Jakarta, terasnegeri.com – Indonesia kembali calonkan diri menjadi anggota dewan hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada periode 2024-2026.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pencalonan tersebut saat hadir di Sidang Dewan HAM PBB ke-52 yang diadakan di Jenewa, Swiss, Senin (27/2).
“Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026,” tutur Retno saat konferensi pers, Selasa (28/2).
Indonesia mencalonkan diri dengan mengusung tema “Inclusive Partnership for Humanity”.
Retno juga meminta dukungan kepada negara-negara anggota supaya Indonesia dapat bergabung lagi pada periode mendatang. Selain itu Indonesia juga meminta dukungan agar dapat bergabung menjadi anggota tak tetap di Dewan Keamanan PBB pada periode 2029-2030.
“Indonesia menyampaikan permintaan dukungan untuk pencalonan di Dewan HAM 2024-2026 serta sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB 2029-2030,” ucapnya dilansir dari cnnindonesia.
Selama ini Indonesia telah tergabung menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak 5 kali. Pada periode pertama yaitu tahun 2006-2007 dan periode terakhir yaitu tahun 2020-2022.
Indonesia harus berkontribusi pada upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang ada di tingkat global apabila kembali dipilih menjadi anggota Dewan HAM.
Diantaranya yaitu turut berkontribusi pada perang di Ukraina maupun konflik yang ada di Palestina.