Jakarta, terasnegeri.com – Kementerian Koordinator Perekonomian kembali membuka program Kartu Prakerja di tahun ini.
Pemerintah tahun ini memberikan kuota Kartu Prakerja sebanyak 595.000 calon penerima manfaat.
Legislator Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto memberikan apresiasi program ini. Walaupun ada sejumlah hal yang perlu dibenahi.
“Kehadiran Program Kartu Prakerja adalah sangat baik untuk mendukung keterampilan (skill) pekerja,” tutur Edy.
“sehingga angkatan kerja dan pekerja Indonesia bisa meningkatkan produktivitasnya,” imbuhnya.
Keterampilan yang diberikan melalui program Kartu Prakerja dapat digunakan oleh penerima manfaat agar dapat membuka lapangan kerja yang baru.
Selain itu juga membuka peluang agar dapat dilirik oleh industri/perusahaan. Harapan dari program ini tentunya untuk mengurangi angka pengangguran.
Edy berpendapat bahwa pemerintah harus benar-benar jeli untuk memetakan keterampilan seperti apa yang akan diberikan pada program Kartu Prakerja.
Saat ini angkatan kerja di Indonesia didominasi dari lulusan SMP ke bawah.
“Dengan jumlah mayoritas angkatan kerja kita adalah lulusan SMP mencapai 52 persen,” tuturnya.
“pelatihan vokasional menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan keterampilan,” lanjutnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga turut menyumbangkan saran untuk memberikan dukungan kemudahan akses.
Pertama yaitu tentang pelatihan berkualitas.
Menurutnya, pemerintah perlu menaikkan anggaran pelatihan agar mendapatkan pelatihan berkualitas.
Sejak awal program ini diadakan, satu orang hanya memperoleh anggaran sebesar Rp 1 juta yaitu bantuan tunai sebanyak Rp 2,4 juta per orang dan biaya evaluasi sebesar Rp 150 ribu.
Sedangkan, di tahun 2019 dimana pada saat itu program Kartu Prakerja akan dirilis, skema biayanya yang akan diberikan yaitu biaya pelatihan Rp 3,5 juta, bantuan tunai Rp 500 ribu, dan biaya evaluasi sebesar Rp 150 ribu.
“Dengan kondisi saat ini maka sudah seharusnya program kartu prakerja dikembalikan pada skema awal,” ujarnya.
Dia berpendapat hal itu dapat membuat Kartu Prakerja fokus untuk meningkatkan kualitas SDM angkatan kerja.
Kedua yaitu tentang syarat.
Salah satu syarat dari penerima Kartu Prakerja yaitu sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang di PHK, atau pekerja/buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.
Pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftarkan diri, sedangkan kuota yang diberikan oleh pemerintah terbatas.
Edy memberikan saran khusus pekerja/buruh yang di PHK diberikan fasilitas di program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, pekerja/buruh yang masih aktif bekerja dan memerlukan peningkatan kompetensi kerja, semestinya diberikan fasilitas pelatihan yang diadakan oleh Ditjen Pelatihan Vokasional Kementerian ketenagakerjaan.
“Program kartu prakerja difokuskan saja pada orang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,” tutur anggota dewan Dapil Jawa Tengah III dilansir dari tribunnews.com
Sehingga kuota Kartu Prakerja yang sedikit ini dapat dioptimalkan bagi mereka yang memang sedang mencari pekerjaan.
“Seharusnya pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online dan onsite sehingga membuka akses bagi peminat kartu prakerja yang tidak memiliki sinyal yang baik,” tutur Edy.
Dia berpendapat Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia harus dilibatkan dalam program ini. Hal ini dilakukan guna memastikan akses pendaftaran jauh lebih mudah.