Terasnegeri.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bakal langsung tancap gas menyerap aspirasi masyarakat sejak awal tahun 2023. Rapat Paripurna ke-1 membahas pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023 pada Selasa (3/1/2023), salah satunya menentukan jadwal serap aspirasi masyarakat berjalan pada Februari mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menanggapi positif keputusan tersebut.
“Tidak apa, usulan ini masih masuk akal. Artinya proses menjaring aspirasi masyarakat Kaltim dapat dilakukan lebih awal,” ujar Samsun di Gedung D Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim.
Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kaltim dipimpin langsung Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun serta Sigit Wibowo.
Samsun menilai majunya jadwal penyerapan aspirasi masyarakat tersebut akan memberi waktu lebih bagi anggota dewan kedepannya untuk mempersiapkan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Artinya aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa di masukan ke dalam RKPD,” tukasnya.
Untuk diketahui, Agenda pertama Masa Sidang I Tahun 2023 didahului rapat paripurna dan rapat-rapat internal lainnya. Selanjutnya reses dijadwalkan mulai tanggal 13 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.
Sementara itu, DPRD Kaltim juga akan melaksanakan Rapat Paripurna membahas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Januari 2023. (Redaksi)