Larangan Jual Rokok Batangan Dituangkan dalam PP, Pengusaha Tembakau Merasa Diberatkan

- Redaksi

Saturday, 31 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18.519 Hektare Lahan Tembakau di Temanggung Siap Dipanen/Sumber: Temanggungkab.co.id

18.519 Hektare Lahan Tembakau di Temanggung Siap Dipanen/Sumber: Temanggungkab.co.id

18.519 Hektare Lahan Tembakau di Temanggung Siap Dipanen/Sumber: Temanggungkab.co.id

Aceh, terasnegeri.com – Rencana pelarangan penjualan rokok batangan yang bakal dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) pada 2023 akan memberatkan pelaku usaha tembakau dari hulu sampai hilir kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji

Dikutip dari laman ANTARA, Agus Parmuji di Temanggung, Sabtu, menyampaikan cukai rokok yang sudah naik tinggi dibarengi dengan tidak boleh dijual rokok batangan atau eceran ini berarti pelarangan sebuah produk untuk tidak dijual belikan.

“Ketika harga rokok tinggi, eceran tidak boleh dijual ini akan mempengaruhi pangsa pasar, ketika pasar lemah produk dari tembakau penyerapan akan lemah juga,” katanya.

Menurut dia, dampak yang lain akan berimbas terhadap penurunan perekonomian di sektor pertembakauan yang menjadi andalan di sejumlah daerah, khususnya empat provinsi besar penghasil tembakau, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, dan Jawa Barat.

Imbas yang lain, ketika penyerapan melemah maka harga tembakau akan semakin turun dan tentu akan dirasakan para petani tembakau.

“Dampak selanjutnya ke depan pasti akan dimanfaatkan oleh korporasi bisnis multinasional, ada rokok tetapi bahan baku nya impor,” katanya.

Ia berharap APTI bisa berdialog dengan Presiden untuk memberikan masukan sesuai fakta di lapangan.

“Negara ini jangan memberikan keputusan berdasarkan emosional atas masukan-masukan yang kurang tepat sehingga jutaan rakyat ini menangis karena ekonominya akan terhimpit,” katanya.

Menurut dia, PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan itu jangan diotak-atik lagi karena sudah memberatkan dan hampir 80 persen pasal-pasalnya adopsi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Sumber: Larangan jual rokok batangan beratkan pengusaha tembakau

 

 

Berita Terkait

HMI Komisariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Aparat
Menyongsong Pilkada Serentak 2024, DPW PAN Kaltim Resmi Buka Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Kaltim
Sambut Idul Fitri, Bupati Kukar Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Pasokan Bahan Pokok
Kecamatan Anggana Selenggarakan Pengajian Aswaja Dan Aswaja Peduli, Maslianawati Bagikan Sejumlah Bantuan
Kembali Gelar Festival Ramadan, Pegadaian Siapkan Panggung Emas!
PAN Kaltim Rebut Kursi DPR RI Setelah Tiga Periode Vakum
Pegadaian Samarinda Bagikan Ratusan Makanan untuk Masyarakat
Bagi-Bagi Hadiah, Pegadaian Undi Pegadaian POIN Periode II

Berita Terkait

Wednesday, 10 April 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 April 2024 - 13:06

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 April 2024 - 13:05

Lepas Peserta Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Bupati Kukar: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Wednesday, 10 April 2024 - 12:03

Wakil Bupati Kukar Lakukan Open House, H Rendi Solihin: Semoga Silaturahmi Ini Terus Terjaga

Wednesday, 10 April 2024 - 11:54

Bupati Kukar Dan Forkopimda Kabupaten Kukar Laksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Di Masjid Agung Sultan Adji Muhammad Sulaiman Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 10:34

Sekda Sunggono Dan Ratusan Umat Muslim Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H Di Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 08:08

Sholat Idul Fitri 1445 H, Rendi Solihin Sampaikan Pesan Moral Dan Hakekat Idul Fitri

Tuesday, 9 April 2024 - 20:12

Serahkan Bantuan Ke Mustahiq Di Kelurahan Mangkurawang, Bupati Kukar Berpesan Waspada Ajaran Menyimpang

Berita Terbaru

Ketua Umum HMI Komisariat syari’ah UINSI Samarinda, Rahman Fadhil Subehan.

Berita Terkini

HMI Komisariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Aparat

Saturday, 31 Aug 2024 - 12:04

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dan Letkol Czi Damai Adi Setiawan selaku Dandim 0906/Kukar serahkan sepeda kepada pemenang lomba sholat wajib lima waktu tak terputus saat bulan Ramadhan di masjid Agung

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah bagikan sejumlah 100 paket sembako kepada juru parkir di kota Tenggarong dan sekitarnya.

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:06