Kunci Kasus Irjen Teddy Minahasa di Pengakuan Dody Prawiranegara Soal Barang Bukti

- Redaksi

Tuesday, 25 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Teddy Minahasa (nasional.tempo.co)

Irjen Teddy Minahasa (nasional.tempo.co)

 

Kanalanalisis.com, Jakarta- Dilansir dari Tempo.co Hotman Paris Hutapea kuasa hukum tersangka narkoba Irjen Teddy Minahasa mengungkapkan kunci dari kasus klienya adalah pengakuan AKBP Dody Prawiranegara soal penarikan barang bukti.

“Kuncinya itu satu, 24 September sudah ada perintah dan itu diakui AKBP Dody. Teddy memerintahkan semua barang bukti yang lima kilogram tersebut agar ditarik ke wilayah Padang lagi, ke Polres untuk action berikutnya,” Jelas Hotma di Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, (24/10/22).

Akan tetapi, Hotman paris menyebutkan, Dody mengakui 1 Kg sabu itu sudah terlanjur beredar, “Cuma ada jawaban dari si AKBP (Dody), ada satu kilo sudah keburu beredar. Tiba-tiba sesudah perintah tarik itu, dua kilogram itu, disita di bulan Oktober. Dua kilogram di Polres, dua kilogram di Linda,” terang Hotman.

Irjen Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya untuk ditahan selama 20 hari kedepan. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan peredaran narkoba. Teddy tiva di Rutan Metro Jaya pukul 20.16 WIB. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dan memakai songkok hitam, “Ditahan selama 20 hari,” jelas Hotman Paris, Senin (24/10/22).

Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh polda Sumatera Barat pada mei 2022 dengan barang bukti 44, 4 kilogram sabu senilai Rp. 62, 1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram tersebut dengan tawas.

Sumber : Hotman Paris Sebut Kunci Kasus Teddy Minahasa di Pengakuan Dody Prawiranegara Soal Barang Bukti

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

 

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama
Dana Hibah Pilkada Didiskusikan Bupati Kukar ke Kemendagri
Smartphone Dikasih ke PPKBD Kukar Demi Indikator PBK
Pelatihan Pertanian Bahan Olah Ramah Lingkungan Diikuti PPS
Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Dilakukan BPK RI
Edi Damansyah Siapkan Program Umrah, Pendidikan Gratis, dan Berobat Cukup Bawa KTP
Di Muara Jawa, Edi Damansyah Jelaskan Program Rp 150 Juta per RT
Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat

Berita Terkait

Monday, 11 November 2024 - 16:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 November 2024 - 15:48

Konsultasi Publik DDDTLH Dihadiri oleh Sekda Kukar di Samarinda

Monday, 11 November 2024 - 10:36

Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama

Sunday, 10 November 2024 - 18:49

Penatausahaan Keuangan Harus Diterapkan oleh OPD Kukar

Sunday, 10 November 2024 - 15:00

Harapan Dr Eryariyatin, TP PKK Lebih Maju dan Berkembang

Sunday, 10 November 2024 - 11:54

Harapan Bupati Kukar,Generasi Muda Teladani Jiwa Pahlawan

Sunday, 10 November 2024 - 09:40

Ziarah Kenang Pahlawan dan Tabur Bunga Dipimpin Bupati Kukar

Sunday, 10 November 2024 - 08:48

Rakor Sambut Pilkada Dihadiri oleh Pemkab Kukar dan Bawaslu

Berita Terbaru

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 Nov 2024 - 16:25

Penatausahaan Keuangan Harus Diterapkan oleh OPD Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Penatausahaan Keuangan Harus Diterapkan oleh OPD Kukar

Sunday, 10 Nov 2024 - 18:49

Harapan Dr Eryariyatin, TP PKK Lebih Maju dan Berkembang (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Harapan Dr Eryariyatin, TP PKK Lebih Maju dan Berkembang

Sunday, 10 Nov 2024 - 15:00