Konsultasi Publik DDDTLH (Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup) telah dihadiri oleh Sekda Kukar yakni Sunggono pada Senin, 11 November 2024 di Ruang Mandapa III Lantai 5 Hotel Fugo, Samarinda.
Acara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar ini telah dihadiri oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar, Tim Tenaga Ahli, dan para Filantropi, serta Slamet Hadirahardjo selaku Kepala DLHK Kukar dan jajaran lainnya.
Sunggono menjelaskan kalau DDDTLH ini termasuk dokumen yang telah disusun untuk meninjauh sejauh mana daya dukung dan daya tampung dalam suatu wilayah yang bisa menopang adanya aktivitas manusia dan pembangunan tanpa harus rusak keseimbangan lingkungan. DDDTLH ini sangat berperan penting dalam rencana wilayah, pengelolaan SDA, dan terlaksananya pembangunan berkelanjutan karena mencakup terkait analisis ketersediaan dan keterbatasan sumberdaya serta dampak adanya aktivitas manusia terhadap lingkungan.
Adapun manfaat dari DDDTLH mencakup dokumen Perencanaan Tata Ruang yakni bisa memastikan pembangunan sesuai dengan adanya kapasitas lingkungan yang ada. Maka, diperlukan juga pengendaliaan dampak lingkungan atau mengendalikan potensi dampak negatif terhadap lingkungan sebelum aktivitas terjadi. Dokumen ini juga lebih terarah sebagai perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati, mencakup menjaga kelestarian ekonomi yang mana berperan demi mendukung kehidupan dan mencegah terjadinya kepunahan spesies.
Hal ini juga diharapkan dapat optimalisasi penggunana SDA dengan cara efisien dan berkelanjutan. Hal ini juga sebagai dasar Pemerintah Daerah demi perencanaan pembangunan wilayah, izin usaha, dan pengawasan terkait aktivitas yang bisa merusak lingkungan.
“Pastinya kan DDDTLH ini telah disusun sesuai dengan tersedianya dokumen yang digunakan sebagai dasar bagi Pemerintah Daerah dalam rangka perencanaan pembangunan wilayah, izin usaha, dan pengawasan terkait aktivitas yang bisa merusak lingkungan,” kata Sunggono.
Konsultasi DDDTLH ini juga jadi hal yang penting untuk bisa pastikan kembali kalau dokumen ini bisa jadi pemenuhan kebutuhan semua pihak terkait yang berkepentingan dan bisa pertimbangkan berbagai perspektif yang lebih relevan, terutama dari warga yang terkena dampak secara langsung.
Selain itu, konsultasi publik DDDTLH ini dapat menjadikan Pemerintah dan penyusun dokumen untuk bisa dapatkan data lokal yang tidak tersedia di sumber data umum. Acara ini juga diharapkan dapat diperoleh informasi penting terkait Data dan Masukan Lokal yang lebih akurat, meningkatkan akurasi dan relevansi terkait DDDTLH, meningkatkan partisipasi dan dukungan warga, identifikasi potensi konflik dan menyusun solusi lebih awal, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, integrasikan perspektif sosial, ekonomi dan budaya, serta optimisasi implementasi dan efektitivitas kebijakan lingkungan.
Konsultasi publik DDDTLH ini tak hanya sebagai prosedur formal saja, melainkan juga sebagai esensi untuk bisa ciptakan kebijakan lingkungan yang adaptif, berkelanjutan, dan inklusif, sehingga dapat mendukung keseimbangan terkait pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.
Lebih lanjut, Sunggono ucapkan terima kasih terkait kehadiran dan partisipasi aktif dari segenap peserta dalam acara konsultasi publik hari ini. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang mana sesuai dengan konstruktif dan membangun demi bisa menciptakan dokumen DDDTLH yang tidak sekedar akurat, tapi sesuai dengan kebutuhan dan harapan semua.
“Berdasarkan proses ini, semoga bisa mewujudkan lingkungan yang mana lebih lestari dan berkelanjutan, sehingga bisa diwariskan dengan baik demi generasi mendatang. Mari, kita bisa jaga komitmen untuk membangun keseimbangan yang terjalin antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.***