Penatausahaan keuangan Kukar harus diterapkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar yakni Sunggono dalam penyusunan laporan keuangan berbasis aktual dengan aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah di Mulawarman Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan pada Sabtu, 9 November 2024.
Adapun acara ini digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar dalam rangka penguatan kapasitas penyusun laporann keuangan SKPD dan evaluasi anggaran untuk Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dalam partisipasi untuk terselesainya kegiatan akhir tahun masalah keuangan daerah dan strategi Pemerintah terkait anggaran tahun 2025. Sunggono menjelaksan kalau pada tahun ini untuk pertama kalinya Kukar akan membuat laporan sistematis penyelenggaraan Pemerintah daerah berbasis data dari SPID.
Hal ini diharapkan tidak ada gangguan system yang bisa sebabkan laporan keuangan Pemkab Kukar jadi terganggu. Kegiatan ini digelar oleh BPKAD dapat diminimalisir, antisipasi serta investigasi terkait resiko yang terjadi, sehingga target untuk bisa terselesaikan laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD sampai akhir Maret 2025 dapat tercapai. Hal ini juga adanya anggaran Pemkab Kukar sedangkan penyerapan anggara sampai sekarang masih diperlukan anggaran percepatan dan fungsi peran PPK demi menatausahakan administrasi keuangan yang berkaitan dengan basis SIPD dan perlu mendorong kompeten, sehingga bisa sesuai dengan yang diharapkan.
Sunggono berharap kalau OPD ini dapat memahami terkait pentingnya penatausahaan keuangan, melakukan percepatan terkait anggaran yang ada karena anggaran ini harus direalisasikan karena berkenaan dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu menurut Ketua Panitia Pelaksana. Acara ini bakal berlangsung dari 8 – 9 November 2024 yang mana telah diikuti oleh setidaknya 59 organisasi yang terdiri dari 56 SKPD dan 3 rumah sakit.
Selain itu, Sagung selaku Sekretaris daerah Kabupaten Kukar dari Kabupaten Buleleng Pronvinsi Denpasar Bali, serta BPKAD Kukar terkait paparan hal yang diperhatikan oleh entitas akuntasi dan entitas pelaporan sampai akhir waktu penyusunan LKPD, permasalahan dan kendala penyusunan laporan keuangan dengan Aplikasi cara mengatasi, acara juga diisi dengan tanya jawab, dan diskusi terkait percepatan penyusunan LKPD tahun 2025 dengan aplikasi SIPD serta pembahasan terkait percepatan pencairan akhir tahun,
“Disamping mengupayakan percepatan realisasi anggaran juga mentausahakan yang benar dan yang terpenting harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***