Jakarta – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), Bupati Edi Damansyah menyampaikan paparannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Hotel Grand Sheraton Jakarta pada Rabu (20/3). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono turut memaparkan detil terkait rencana tersebut.
Pembahasan RDTR kali ini mencakup Wilayah Perencanaan (WP) Jonggon dan WP Koridor Sangasanga – Muara Jawa. Sekda Sunggono menjelaskan bahwa WP Jonggon diarahkan untuk menjadi Mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) berbasis agroindustri dan kawasan pendidikan yang berdaya saing dan berkelanjutan. WP Jonggon, yang merupakan sentra pertanian, akan didukung oleh perkotaan Loa Kulu di arah timur dan Kota Bangun di arah barat. Penataan wilayah ini bertujuan untuk mempercepat iklim investasi di Kukar.
Sementara itu, pembahasan WP Koridor Sangasanga – Muara Jawa melibatkan WP Sanga Sanga sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang akan melayani kawasan sekitarnya. Dalam penataan tersebut, Sunggono menekankan tujuan untuk mewujudkan daerah mitra IKN yang handal berbasis pengembangan agroindustri, pariwisata, perdagangan, dan jasa yang tangguh dan berkelanjutan.
Selain itu, Sunggono juga menjelaskan bahwa penataan ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara didasarkan pada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kukar No. 7 Tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk menciptakan daerah mitra IKN yang handal dan pemerataan pembangunan yang terintegrasi di seluruh wilayah daerah.
Dalam Rakor tersebut, hadir pula pejabat Tenaga Ahli Utama Penata Ruang ATR/BPN Abdul Kamarzuki, Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andi Candra Ansanudin, dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Turut mendampingi Sekda Sunggono adalah Asisten Pemerintahan dan Kesra Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Dinas PU Wiyono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Slamet Hadiraharja, serta perwakilan OPD terkait.