Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam konteks pembahasan dampak pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rombongan yang dipimpin oleh Auditor Utama BPKP, Antar MT Sianturi, diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono di ruang Eksekutif kantor bupati pada Rabu (6/3).
Sekda Sunggono, dalam paparannya, menyatakan bahwa terkait pembangunan IKN, Kukar sebagai mitra strategis telah berpartisipasi dalam berbagai forum baik di tingkat daerah maupun nasional. Meskipun telah mengajukan berbagai usulan terkait pembangunan dan tata kelola, termasuk kependudukan dan kepegawaian, belum ada respons dari pemerintah pusat.
Diketahui bahwa lima kecamatan di Kukar, yaitu Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Sanga Sanga, Samboja, dan Samboja Barat, serta 34 desa atau kelurahan di dalamnya, masuk dalam wilayah IKN. Hal ini berpotensi menyebabkan Kukar kehilangan pendapatan sekitar tiga hingga enam triliun rupiah karena ke lima kecamatan tersebut merupakan daerah penghasil migas dan batubara.
Sunggono menegaskan bahwa Kukar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di kecamatan-kecamatan tersebut, meskipun nantinya akan menjadi bagian dari IKN dan akan diserahkan sepenuhnya.
Beliau berharap agar pemerintah pusat memiliki komitmen yang jelas dan tegas terkait kebijakan ke depan bagi Pemkab Kukar terkait adanya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Auditor Senior BPKP, Antar MT Sianturi, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kukar bertujuan untuk menggali isu-isu terkait gelar kewilayahan, aset, kependudukan, dan tata kelola yang terkait dengan Kutai Kartanegara yang wilayahnya sebagian masuk di Otoritas Ibukota Nusantara (OIKN).
“Sesuai dengan isu-isu yang ada di sini, itulah yang akan kita gali, kemudian kalau ada rekomendasi, akan kita sampaikan dan kita bahas,” ujarnya.
Ia berharap melalui pertemuan ini, masalah terkait IKN di Kukar bisa dicarikan solusinya, mengingat masih ada pertemuan lanjutan dengan pihak otoritas IKN dan pemerintah pusat yang akan dilakukan.