Kabupaten Kukar Terus Berbenah Hadapi Pembangunan IKN
Tenggarong - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur, telah menghadiri Kajian Sistemik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (6/3/24) di Ruang Vidcon Lantai 2 Kantor Bupati Kukar tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pengawasan pelayanan publik dalam pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah perwakilan Ombudsman Republik Indonesia yang diwakili oleh Heri Susanto, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Inspektorat Balikpapan.
Dalam sambutannya, Ahyani Fadianur menyatakan bahwa sebagai kabupaten penyangga, Kukar akan terus memperbaiki diri dalam menghadapi pembangunan IKN. Pemkab Kukar juga memberikan dukungan penuh terhadap program-program pembangunan IKN yang sedang berlangsung, sambil terus berkoordinasi dengan otoritas IKN terkait kewenangan di daerah yang telah masuk ke dalam kawasan IKN.
Ia menegaskan bahwa masyarakat juga antusias terhadap perkembangan pembangunan IKN, dan Pemkab Kukar akan terus terbuka jika Ombudsman dan otoritas IKN membutuhkan data terkait Kukar.
Sementara itu, Heri Susanto menyatakan bahwa salah satu prioritas pembangunan Presiden Joko Widodo adalah Ibu Kota Negara yang diberi nama Nusantara. Pembangunan IKN diharapkan dapat mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris dan mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia yang selama ini terpusat di Pulau Jawa.
Selain itu, IKN diharapkan dapat mencerminkan identitas nasional serta semangat cita-cita untuk menjadi negara maju dan bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Heri menambahkan bahwa untuk memaksimalkan tugas dan wewenang Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang infrastruktur dan lingkungan, Ombudsman berencana untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait rencana kajian sistemik tentang Pembangunan IKN.
Menurutnya, kajian sistemik sangat penting dalam persiapan pembangunan IKN untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada serta memberikan saran dan perbaikan yang diperlukan.
Diharapkan setelah kegiatan pengumpulan informasi untuk kajian pembangunan IKN ini selesai, pelaksana pembangunan IKN dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan, serta melakukan pengawasan yang intensif dalam pembangunan dan pengelolaannya, sehingga pemindahan IKN beserta perangkatnya dapat berjalan secara optimal.
(ist)
Tenggarong – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur, telah menghadiri Kajian Sistemik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (6/3/24) di Ruang Vidcon Lantai 2 Kantor Bupati Kukar tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pengawasan pelayanan publik dalam pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah perwakilan Ombudsman Republik Indonesia yang diwakili oleh Heri Susanto, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Inspektorat Balikpapan.
Dalam sambutannya, Ahyani Fadianur menyatakan bahwa sebagai kabupaten penyangga, Kukar akan terus memperbaiki diri dalam menghadapi pembangunan IKN. Pemkab Kukar juga memberikan dukungan penuh terhadap program-program pembangunan IKN yang sedang berlangsung, sambil terus berkoordinasi dengan otoritas IKN terkait kewenangan di daerah yang telah masuk ke dalam kawasan IKN.
Ia menegaskan bahwa masyarakat juga antusias terhadap perkembangan pembangunan IKN, dan Pemkab Kukar akan terus terbuka jika Ombudsman dan otoritas IKN membutuhkan data terkait Kukar.
Sementara itu, Heri Susanto menyatakan bahwa salah satu prioritas pembangunan Presiden Joko Widodo adalah Ibu Kota Negara yang diberi nama Nusantara. Pembangunan IKN diharapkan dapat mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris dan mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia yang selama ini terpusat di Pulau Jawa.
Selain itu, IKN diharapkan dapat mencerminkan identitas nasional serta semangat cita-cita untuk menjadi negara maju dan bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Heri menambahkan bahwa untuk memaksimalkan tugas dan wewenang Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang infrastruktur dan lingkungan, Ombudsman berencana untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait rencana kajian sistemik tentang Pembangunan IKN.
Menurutnya, kajian sistemik sangat penting dalam persiapan pembangunan IKN untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada serta memberikan saran dan perbaikan yang diperlukan.
Diharapkan setelah kegiatan pengumpulan informasi untuk kajian pembangunan IKN ini selesai, pelaksana pembangunan IKN dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan, serta melakukan pengawasan yang intensif dalam pembangunan dan pengelolaannya, sehingga pemindahan IKN beserta perangkatnya dapat berjalan secara optimal.