Terasnegeri.com- M Udin meminta Akmal Malik Pj Gubernur Kaltim, menangani persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu, hingga saat ini dianggap menjadi persoalan yang belum terselesaikan, padahal sudah berlangsung sejak lama.
“Kita berharap di masa kepemimpinan pak Akmal Malik sebagai Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda Kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ujar M Udin, mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan, beberapa waktu lalu.
Ia juga meminta kepada Pj Gubernur agar bertindak tegas untuk mengatasi persoalan banyaknya kasus IUP palsu di Kalimantan Timur.
“Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” sebutnya.
M Udin juga mengungkapkan, adanya ancaman yang di dapatkan salah satu camat di Kukar, karena menolak tambang ilegal.
Lanjutnya, M Udin meminta menindaklanjuti terkait adanya oknum oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal itu. Karena menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut sering melewati jalan umum.
“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” tutupnya.
(Ama/Advertorial/DPRD Kaltim)