Untuk Menyelesaikan Masalah Sengketa Lahan, DPRD Kaltim Fasilitasi Warga Untuk Berkonsultasi ke Kemendagri

- Redaksi

Thursday, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terasnegeri.com- Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB) Pada, Selasa (10/10/23).

Rapat tersebut menindaklanjuti persoalan yang telah menjadi permasalahan selama 30 tahun terakhir. RDP tersebut membahas tindak lanjut untuk mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini dipegang, menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebab, masyarakat Perumahan Korpri Loa Bakung, Samarinda masih memegang SHGB bukan SHM.

Saptyo Setyo, Anggota Komisi II DPRD Kaltim mengatakan, tujuan dari RDP tersebut untuk meminta jawaban masalah sengketa lahan. Tentang peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sapto juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Solusinya seperti apa, harus bagaimana, nanti tergantung jawaban resminya. Pahit ataupun juga manis pun harus disampaikan kepada warga. Sehingga kita bisa mengambil langkah yang perlu kita lakukan ,” ujarnya.

Agar masyarakat perumahan kopri Loa Bakung dapat menyelesaikan masalah tersebut, rapat menghasilkan kesepakatan untuk memfasilitasi tiga perwakilan masyarakat perumahan kopri Loa Bakung, berangkat ke Kemendagri. Hal ini dilakukan agar secara langsung dapat berkonsultasi tentang permasalahan lahan tersebut.

“Kami sepakati untuk biaya sokongan dari teman-teman lembaga legislatif. Karena ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” tutup Sapto.

(Ama/Advertorial/DPRD Kaltim)

 

Berita Terkait

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar
Kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat Dan Penghijauan Lingkungan Diapresiasi Pemkab Kukar
Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar
Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong
Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum
Konsultasi Publik DDDTLH Dihadiri oleh Sekda Kukar di Samarinda
Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama
Kunjungan Ketua DPRD Kukar untuk Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Tuesday, 12 November 2024 - 20:57

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 20:14

Kegiatan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat Dan Penghijauan Lingkungan Diapresiasi Pemkab Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 18:54

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar

Tuesday, 12 November 2024 - 18:25

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong

Monday, 11 November 2024 - 16:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 November 2024 - 10:36

Tingkatkan Kesejahteraan Kukar: PT REA dan Koperasi Produsen Perkebunan Jalin Kerjasama

Monday, 11 November 2024 - 08:58

Kunjungan Ketua DPRD Kukar untuk Dengarkan Aspirasi Warga

Monday, 11 November 2024 - 08:22

Kebijakan Pemberian TPP Daerah ke Guru Agama dan Pengawas Digelar DPRD Kukar

Berita Terbaru

Sidang GTRA bertujuan redistribusi tanah Kabupaten Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Sidang GTRA Bertujuan Redistribusi Tanah Kabupaten Kukar

Tuesday, 12 Nov 2024 - 20:57

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Permodalan UMKM Diharapkan oleh Pemkab Paser Dapat Meniru Kukar

Tuesday, 12 Nov 2024 - 18:54

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Apel Peringatan HKN ke 60 Dibina oleh Sekda Kukar di Tenggarong

Tuesday, 12 Nov 2024 - 18:25

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum (Instagram/@prokomkukar)

Advertorial

Satgas Linamas Kecamatan Kukar Disamakan Idikator Trantibum

Monday, 11 Nov 2024 - 16:25