Terasnegeri.com- Ada beberapa laporan yang di sampaikan masyarakat, hal ini ditanggapi langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, terkait laporan konflik lahan yang melibatkan masyarakat dengan pihak perusahaan di Kalimantan Timur.
Pihaknya akan menindaklanjuti terkait banyaknya laporan mengenai konflik lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan yang masuk ke komisi I DPRD Kaltim.
“Laporan-laporan teresebut akan tetap kita tanggapi dan proses. Tapi diharapkan masyarakat juga bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, yang akan berpotensi membuat konflik akan berlarut-larut,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa konflik tersebut bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat. Namun juga ada dari beberapa pihak yang tidak memenuhi hak hak masyarakat.
“Ya mungkin ada masyarakat juga menuntut, karena perusahaan belum memenuhi hak masyarakat tersebut,” ungkapnya.
Jahidin menyarankan, agar pihak pihak perusahaan harus tetap menjalankan prosedur yang telah disepakati bersama dalam penggunaan lahan.
“Sejauh ini ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan prosedur, menggarap lebih awal lahan masyarakat. Padahal diatasnya ada hak-hak masyarakat misalnya, hak tanam dan tumbuh,” pungkasnya.
(Ama/Advertorial/DPRD Kaltim)