Terasnegeri.com- Baharuddin Demmu Anggota DPRD Kaltim, mendapatkan keluhan dari masyarakat kelompok budidaya Ikan (Pokdakan) Nila di Desa Loa kulu Kota, kecamatan Loa kulu, kabupaten Kutai Kartanegara.
Pokdakan mengeluhkan soal ikan-ikan nila mereka yang mati di dalam keramba. Menurut Pokdakan, hal tersebut disebabkan oleh aktivitas perusahaan tambang batu bara yang tak jauh dari lokasi keramba ikan milik Pokdakan.
Permasalahan tersebut sebenarnya bisa dilaporkan secara langsung bersurat, kepada DPRD Kaltim.
“Ya, masyarakat yang tergabung di dalam kelompok tersebut bisa bersurat secara langsung kepada DPRD Kaltim. Agar kami bisa memfasilitasi melalui Rapat dengar pendapat (RDP). Untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ungkap Baharuddin Demmu.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan maksud dari Rapat Dengar Pendapat.
“Tentunya, melalui RDP pihak Pokdakan Tiara Borneo bisa mendapatkan haknya, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang agar aktivitas budidaya ikan mereka tidak terganggu,” tutupnya.
(Ama/Advertorial/DPRD Kaltim)