Terasnegeri.com- Untuk memperkerjakan tenaga lokal, Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengatakan pihaknya akan mengawasi capaian tenaga kerja lokal sebesar 60 persen agar bisa diterima bekerja di perusahaan Pabrik Smelter Nikel, Sanga-Sanga.
Warga sekitar mengeluhkan, sebelum peresmian smelter nikel, sudah terlalu banyak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. DPRD Kaltim mengadakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertujuan untuk memastikan dokumen para TKA sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah peresmian perusahaan smelter nikel, Seno menegaskan wajib untuk memperkerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 60 persen. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini tenaga kerja lokal belum menyentuh angka 30 persen, sehingga ia meminta kepada Direksi PT KFI (perusahaan smelter nikel) dapat memperkerjakan tenaga lokal hingga mencapai target 60 persen, sesuai dengan harapannya.
“Memang bukan untuk sekarang, tapi lama-lama setelah perusahaan ini mulai produksi rutin maka akan sangat membutuhkan tenaga kerja tambahan maka kita harapkan 60 persen tenaga kerja lokal dapat dipenuhi,” ucapnya.
Agar perusahaan tersebut memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cakap, Seno meminta perusahaan tersebut memberikan pelatihan terhadap tenaga kerja lokal.
“Supaya tenaga kerja lokal kita bisa bekerja pada bidang yang memiliki keahlian khusus juga,” ungkapnya.
Seno menegaskan, jika 60 persen tenaga pekerja lokal tidak terpenuhi, maka ia menegaskan akan segera menutup operasional dari perusahaan nikel ini. Dan pihak perusahaan juga telah menyetujui permintaan itu.
“Kita akan tutup kalau nantinya tidak terpenuhi pokoknya kita kawal, memang ini belum beroperasi seluruhnya, tapi kalau sudah, kita minta 60 persen ini terpenuhi,” ujarnya.
(Ama/Advertorial/DPRD Kaltim)