Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kaltim, Baharuddin Demmu Sosialisasi di Desa Bukit Pariaman

- Redaksi

Sunday, 29 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu di Desa Bukit Pariaman. [Ist]

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu di Desa Bukit Pariaman. [Ist]

Kukar – Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki regulasi untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi rakyatnya yang membutuhkan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (SOSPERDA) No 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum.

Untuk membuat masyarakat memahami maksud dan tujuan Perda tersebut, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu menggelar sosialisasi di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara Pada, Minggu (29/10/23).

Dua narasumber kompeten dihadirkan, yakni Dr. Haris Retno Susmiyati, S.H, M.H dan Warkhatun Najidah, S.H, M.H.

Tujuan sosialisasi penyelenggaraan bantuan hukum ini adalah agar masyarakat mengetahui, bahwa ada layanan hukum gratis. Jadi, jika tersangkut masalah hukum namun tidak memiliki biaya pendampingan hukum, maka ada proses bantuan hukum gratis. Hal ini tertuang pada Perda Nomor 5 Tahun 2019.

Baharuddin Demmu menjelaskan perda penyelenggaraan bantuan hukum ini, merupakan jawaban dari banyak masyarakat. Ketika berhadapan dengan hukum, atau sedang menjalani kasus hukum, mengalami kesusahan akibat tidak mendapat pendampingan hukum.

“Selain bantuan hukum gratis, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa mendapatkan hak-hak untuk kesejahteraan. Serta mendapat jaminan terhadap akses keadilan,” terangnya.

Baharuddin Demmu berhadap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini. Sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan hak bantuan hukum.

“Jadi masyarakat tinggal melengkapi saja syarat-syaratnya. Lalu datang ke kantor advokat yang melakukan kerja sama dengan pemerintah Provinsi Kaltim,” bebernya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Warkhatun Najidah sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa, masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum begitu mengerti menghadapi permasalahan hukum.

Sehingga, dengan adanya perda ini masyarakat tidak mampu dapat memperoleh bantuan hukum layak secara gratis. Dari lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi oleh pemerintah.

“Salah satu contoh lembaga bantuan hukum yang sudah terverifikasi dan bekerja sama dengan Pemda adalah Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Unmul (LKBH Unmul). Kami siap memberikan layanan bantuan bagi bapak-ibu yang membutuhkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ungkapnya.

“Syaratnya hanya kartu identitas dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa,” tambahnya.

Ia pun menyebutkan bentuk-bentuk bantuan permasalahan hukum yang diatur dalam Perda ini. Seperti perkara perdata, pidana, tata usaha, perkawinan, dan warisan.

Pentingnya Perda Bantuan Hukum
Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum Haris Retno menambahkan pentingnya Perda bantuan hukum terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Terkhusus di Kaltim tentu ini akan menjadi sangat berarti buat masyarakat. Karena selama ini masyarakat kalau untuk perkara hukum itu pasti ada kesulitan terkait pembiayaan. Karena perkara hukum itu tidak bisa dikatakan murah,” ungkapnya

Dosen fakultas hukum ini beranggapan bahwa, pembuatan Perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum merupakan upaya pemerintah daerah. Agar bisa menjawab kesulitan masyarakat miskin untuk dapat mengakses bantuan hukum.

“Jadi secara ekonomi mampu, tentu tidak bisa mendapatkan pelayanan bantuan hukum ini,” ucapnya.

Ia pun menekankan bahwa kebutuhan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu sudah secara nyata sangat dibutuhkan.

“Terbukti ketika kita melakukan sosialisasi di beberapa tempat, muncul berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat itu memerlukan layanan bantuan hukum,” tutupnya. (Adv)

Berita Terkait

Semarak Festival Ramadhan, PT Pegadaian Area Kota Samarinda Beri Santunan Anak Yatim
Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Pegadaian Area Samarinda Gelar Festival Ramadhan
Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang PR Indonesia Awards 2024
DPRD Kaltim Mengajak ESDM Untuk Mengawasi Lubang Pasca Tambang
Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, Agar Mampu Bersaing Dipasar Luar
Program Hirilisasi Disambut Baik Oleh Muhammad Samsun
Pemerintah Diminta Memberikan Perhatian Serius Terkait Antrean Panjang BBM di Kaltim

Berita Terkait

Wednesday, 10 April 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 April 2024 - 13:06

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 April 2024 - 13:05

Lepas Peserta Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Bupati Kukar: Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Wednesday, 10 April 2024 - 12:03

Wakil Bupati Kukar Lakukan Open House, H Rendi Solihin: Semoga Silaturahmi Ini Terus Terjaga

Wednesday, 10 April 2024 - 11:54

Bupati Kukar Dan Forkopimda Kabupaten Kukar Laksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Di Masjid Agung Sultan Adji Muhammad Sulaiman Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 10:34

Sekda Sunggono Dan Ratusan Umat Muslim Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H Di Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin Tenggarong

Wednesday, 10 April 2024 - 08:08

Sholat Idul Fitri 1445 H, Rendi Solihin Sampaikan Pesan Moral Dan Hakekat Idul Fitri

Tuesday, 9 April 2024 - 20:12

Serahkan Bantuan Ke Mustahiq Di Kelurahan Mangkurawang, Bupati Kukar Berpesan Waspada Ajaran Menyimpang

Berita Terbaru

Ketua Umum HMI Komisariat syari’ah UINSI Samarinda, Rahman Fadhil Subehan.

Berita Terkini

HMI Komisariat UINSI Samarinda Kecam Represifitas Aparat

Saturday, 31 Aug 2024 - 12:04

Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dan Letkol Czi Damai Adi Setiawan selaku Dandim 0906/Kukar serahkan sepeda kepada pemenang lomba sholat wajib lima waktu tak terputus saat bulan Ramadhan di masjid Agung

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Sepeda Pemenang Lomba Sholat Wajib

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:22

Bupati Kukar Edi Damansyah bagikan sejumlah 100 paket sembako kepada juru parkir di kota Tenggarong dan sekitarnya.

Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Berikan Sejumlah Bantuan Kepada Juru Parkir

Wednesday, 10 Apr 2024 - 13:06